DPRD Surabaya Gelar Sidang Paripurna PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Ratna berhasil meraih 6.196 suara saat itu. Penggantian Tri Indah Ratna Sari itu telah mengantongi keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

DPRD Surabaya Gelar Sidang Paripurna PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Tri Indah Ratna Sari dilantik menjadi anggota DPRD Surabaya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masa bakti 2019-2024 melalui pergantian antar waktu.

Surabaya, HB.net - DPRD Surabaya menggelar sidang paripurna dengan agenda pengucapan sumpah atau janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Surabaya sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (8/8/2023). Dalam agenda tersebut Tri Indah Ratsana Sari daro PDIP resmi menggantikan Riswanto yang selama ini duduk di Komisi B DPRD Surabaya.

Diketahui, Tri Indah Ratna Sari merupakan Caleg PDIP Dapil Surabaya 4 nomor urut 8 di Pemilu 2019 meliputi Kecamatan Wonokromo, Gayungan, Sawahan, Jambangan, Sukomanunggal). Ratna berhasil meraih 6.196 suara saat itu. Penggantian Tri Indah Ratna Sari itu telah mengantongi keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

”Hari ini ada pelantikan anggota DPRD Surabaya melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), Tri Indah Ratna Sari itu dilantik menjadi anggota DPRD Surabaya masa bakti 2019-2024,” ucap Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono.

Adi panggilan akrabnya itu berharap agar Tri Indah Ratna Sari bisa segera menyesuaikan diri. Dan, lanjut dia, memacu kinerjanya untuk masyarakat. Untuk posisi Tri Indah Ratna Sari di tubuh fraksi DPRD Surabaya dan secara kelembagaan DPRD Surabaya masih menunggu keputusan lebih lanjut.

”Sementara ini di komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi Perekonomian dan Keuangan. Menggantikan anggota DPRD Kota Surabaya sebelumnya,” terang Awi.

Sementara itu, Tri Indah Ratna Sari mengaku bersyukur bisa mendapatkan kesempatan dan amanah baru di masa bakti 2019-2024 di DPRD Surabaya. Dia menyatakan, sebanyak 6.196 suara akan diperjuangkan di rumah wakil rakyat Surabaya itu.

”Ini adalah amanah dari bapak saya dan tidak luput dukungan dulur-dulur yang ada di dapil 4 yang meliputi Kecamatan Wonokromo, Gayungan, Sawahan, Jambangan, Sukomanunggal,” ucap Tri Indah Ratna Sari.

Ratna sapaan akrab Tri Indah Ratna Sari menyatakan, siap ditempatkan di Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi perekonomian dan keuangan.

”Saya siap mengikuti program-program pemerintah dan belajar kepada senior-senior yang sudah terlebih dahulu berada di Gedung DPRD Kota Surabaya,” kata Tri Indah Ratna Sari.

Usai pelantikan, Ratna diajak ke ruang Komisi B, tempatnya bertugas. Kedatangan legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut, disambut jajaran pimpinan dan sejumlah anggota Komisi B.

“Alhamdulillah saya bersyukur bisa berada disini. Dan ini saya dedikasikan untuk almarhum bapak saya yang selama hidupnya terus berjuang,” ujar Ratna.

Lebih lanjut Ratna mengatakan, sebagai anggota legislatif baru khususnya di Komisi B, dirinya harus banyak belajar dan membutuhkan bimbingan dari anggota DPRD lainnya.

“Setelah ini saya akan intensif turun ke masyarakat. Menyerap aspirasi masyarakat. Karena banyak keluhan di masyarakat,” imbuhnya

Sementara itu Ketua Komisi B Lutfiyah berpesan agar selalu menjaga kekompakan walau berbeda fraksi.

“Kita berada disini adalah wakil rakyat. Kita bersama-sama untuk membela rakyat kota Surabaya. Tidak ada kita dari partai apa,” jelasnya.

Terhadap Ratna, Lutfiyah menambahkan, pimpinan maupun anggota Komisi B yang lebih dahulu duduk di kursi legislatif akan membimbingnya

“Bagaimana membahas APBD, kemudian membahas persoalan warga yang diadukan ke Komisi B. Saya yakin mbak Ratna ini otomatis mengerti nantinya. Seperti saya dulu waktu baru pertama jadi anggota dewan,” terangnya.

Menurut Lutfiyah, dengan kehadiran Ratna diharapkan bisa menyumbangkan pemikiran-pemikiran dalam setiap pembahasan persoalan di Komisi B nantinya.(lan/ns)