Forkopimda Sidoarjo Luncurkan SPPT-PBB Virtual

Forkopimda Sidoarjo kompak meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang-Pajak Bumi Bangunan (SPPT-PBB) Virtual, di Pendapa Delta Wibawa, Selasa (10/1).

Forkopimda Sidoarjo Luncurkan SPPT-PBB Virtual
Forkopimda Sidoarjo saat peluncuran SPPT-PBB Virtual, Selasa (10/1).

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Forkopimda Sidoarjo kompak meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang-Pajak Bumi Bangunan (SPPT-PBB) Virtual, di Pendapa Delta Wibawa, Selasa (10/1).

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengatakan, capaian penerimaan pajak tahun 2022 melebih target. Dari target Rp. 1,068 triliun, diperoleh Rp. 1,215 triliun. "Capaian pajak di tahun 2022 ini menjadi rekor sepanjang sejarah Rp 1, 215 triliun," ucapnya.

Ia berharap penerimaan pajak di Kabupaten Sidoarjo terus meningkat. Target Rp. 1,230 triliun di tahun 2023 ini diharapkan dapat tercapai. Bahkan dapat terlampaui seperti target tahun 2022. Untuk itu ia akan terus mendorong pengoptimalan penerimaan pajak daerah. Salah satunya dengan launching SPPT-PBB Virtual.

"SPPT-PBB sudah mengarah pada digital. Masyarakat dapat membayar pajak pada gerai-gerai terdekat, termasuk oleh BUMDes, sehingga ke depan tidak ada lagi wajib pajak kesulitan dalam melakukan pembayaran pajak," tandas Gus Muhdlor, panggilan Ahmad Muhdlor.

Gus Muhdlor berterima kasih kepada semua pihak atas dukungan perolehan pajak daerah. Terutama forkopimda. Dikatakannya, saat ini masih ada dua daerah di Indonesia yang telah menyelesaikan perda pajaknya. Salah satunya Kabupaten Sidoarjo. Dan hal ini tidak terlepas dari sinergi Forkopimda Sidoarjo.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono mengatakan, pengoptimalan perolehan pajak terus dilakukan. Salah satunya melalui SPPT-PBB secara virtual. Kini pemberitahuan SPPT-PBB dilakukan secara digital melalui email maupun WhatsApp.

Layanan tersebut memudahkan perusahan maupun masyarakat untuk mengecek tagihan SPPT PBB P2 sekaligus pencetakannya. "Kami juga telah menyelesaian sistem virtual pajak daerah lainnya. Pajak hotel, restoran, reklame, virtualisasi pajaknya sudah kita selesaikan tahun 2022," bebernya. (sta/rd)