Gelar Customer Gathering, BPJamsostek Blitar Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Hendra Elvian mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan engagement dengan badan usaha dan juga mengingatkan tentang program BPJS Ketenagakerjaan serta meningkatkan kepatuhan badan usaha.

Gelar Customer Gathering, BPJamsostek Blitar Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan

Blitar, HB.net - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar  gelar kegiatan Customer Gathering Badan usaha skala Menengah Besar dengan menonton bareng di bioskop pada 14 Desember 2023 gencar melakukan sosialisasi program dan e-channel BPJS Ketenagakerjaan kepada badan usaha. Salah satu caranya dengan nonton bareng di bioskop yang digelar 17-18 Juli lalu.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Hendra Elvian mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan engagement dengan badan usaha dan juga mengingatkan tentang program BPJS Ketenagakerjaan serta meningkatkan kepatuhan badan usaha.

“Kegiatan sosialisasi ini tentunya Lebih fresh (cara sosialisasinya ). Kami harap pesan yang disampaikan mengena kepada peserta,” imbuh Hendra

“Minimal bisa meningkatkan kesadaran atas kewajiban pemberi kerja untuk selalu tertib dan tepat waktu dalam membayar iuran,” lanjut dia.

Selain itu, lanjut Hendra, kegiatan Customer Gathering tersebut juga disosialisasikan tentang prosedur klaim manfaat program BPJS Ketenagakerjaan

“Tujuannya untuk mengedukasi badan usaha yang masih belum paham mengenai laur klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan mengajak untuk menggunakan aplikasi JMO dalam hal mengecek informasi kepesertaan dan klaim JHT mereka”

Karena seiring perkembangan jaman di era digital ini BPJS Ketenagakerjaan telah berinovasi dengan menghadirkan aplikasi JMO yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“E-channel BPJS Ketenagakerjaan salah satunya terdiri atas JMO dan Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) online,” tukasnya.

Pada kegiatan ini juga menggandeng Bank BTN Blitar untuk mensosialisaikan tentang manfaat layanan tambahan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan berupa kredit perumahan, agar para pekerja mengetahui proses dan alur pengajuan manfaat perumahan ini.

“Tidak hanya terlindungi, namun juga terdapat manfaat layanan tambahan yang bisa dirasakan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), harapannya salah satu kebutuhan primer pekerja dapat terpenuhi sehingga pekerja semakin prproduktif, " pungkas Hendra. (tri/ns)