Hilangnya ‘Madrasah’ di Draf UU Sisdiknas, Pergunu: Kami Tidak Rela

Kongres ke III Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Mojokerto, resmi ditutup, Sabtu (28/5) malam.

Hilangnya ‘Madrasah’ di Draf UU Sisdiknas, Pergunu: Kami Tidak Rela
Wakil Menteri Agama KH Zainut Taudid Sa’adi bersama Ketua Umum Pergunu KH Asep Saifuddin Chalim dan Gus Barra dalam penutupan Kongres ke III Pergunu.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Kongres ke III Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Mojokerto, resmi ditutup, Sabtu (28/5) malam. Penutupan kongres yang memilih kembali KH Asep Saifuddin Chalim sebagai ketua umum Pergunu periode 2022-2027 ini dilaksanakan di kampus IKHAC Pacet Mojokerto.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Katib Syuriah PBNU KH Hasan Nuri Hidayatullah, serta Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarra.

Ada beberapa point penting tercipta dalam Kongres ke III Pergunu ini. Antara lain terpilihnya kembali secara aklamasi Asep Saifuddin Chalim sebagai ketua umum untuk ketiga kalinya berturut-turut. Poin lainnya, Pergunu menyoalkan hilangnya frase ‘Madrasah’ dalam draf undang-undang Sisdiknas yang diangap menyakiti umat islam.

Dalam sambutannya sebagai tuan rumah, Gus Barra, sapaan akrab wakil bupati Mojokerto, mengatakan, soal upaya Kementerian Pendidikan tidak mengakui madrasah, hal ini disayangkannya. Menurutnya, sistem pendidikan di Indonesia masih ketimuran dimana guru tidak hanya melakukan transfer keilmuan saja tetapi juga mendidik moral para siswanya.

“Sudah sepantasnya negara menghargai guru. Kuhsusnya guru madrasah. Sebab guru madrasah sebenarnya tugasnya lebih berat karena juga menguatkan aspek spiritual siswanya. Guru madrasah, khususnya Pergunu harusnya mendapatkan perhatian dari pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Asep Saifuddin Chalim yang juga pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah mengatakan, ada sejumlah rekomendasi yang dilahirkan dalam kongres ke III ini. Salah satunya rekomendasi untuk Kementerian Pendidikan yang tidak mencantumkan frase ‘Madrasah’ di draf UU Sisdiknas. Kiai Asep tegas menolak draf tersebut karena akan menyakiti hati umat Islam.

“Mohon maaf, Sisdiknas yang tidak mencantumkan madrasah maka kami tidak rela sama sekali. Bukan karena apa-apa, tetapi ini sumber kerawanan. Pergunu siap perjuangkan madrasah. Konseptornya mungkin tidak berpikir sama sakali ini kerawanan dan akan menjadi kegelisahan umat Islam,” tegasnya.

Kiai Asep heran kenapa Kemendiknas mengenyampingkan peranan madrasah. Oleh karena itu, Pergunu akan terus berjuang mengembalikan frase ‘Madrasah’ di dalam UU Sisdiknas.

“Kami cinta Indonesia, dan kami harus menjaga Indonesia. Kami akan menopang sekuat-kuatnya agar madrasah tetap dipertahankan. Semoga ini didengar Bapak Presiden,” imbuh kiai yang dikenal dermawan ini.

Masih kata kiai Asep, penguatan sumber daya manusia (SDM) di Pergunu akan terus ditingkatkan. Salah satunya Pergunu akan mencetak 500 orang doktor setiap tahunnya. Selain itu, Pergunu akan menyempurnakan pengurus di tingkat ranting sehingga jumlahnya diperkirakan mencapai 200 ribu ranting.

Sementara itu wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan bahwa selama ini Kiai Asep telah membawa Pergunu menjadi organisasi yang bagus. Ia juga yakin di kepemimpinan Kiai Asep yang ketiga kalinya di Pergunu ini ke depannya pergunu akan semakin hebat.

“Saya menaruh harapan besar semoga silaturahmi di Pergunu ini berkembang menjadi silatur fikri dan silatur amal. Sehingga akan membangun bangsa Indonesia yang kita cintai ini, guru punya amanah dan tanggung jawab yang mulia, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan merawat kesatuan,” tegas Zainut Tauhid.(ris/rd)