Jadi Plt Sekwan, Ruby Gantikan Effendy

Teka-teki siapa pengganti Mokhamad Effendy, sekretaris DPRD Kota Mojokerto yang memasuki masa purna tugas per 31 Mei 2022 terjawab sudah.

Jadi Plt Sekwan, Ruby Gantikan Effendy
Sekda Gaguk Tri Prasetyo. Yudi EP/ HARIAN BANGSA

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Teka-teki siapa pengganti Mokhamad Effendy, sekretaris DPRD Kota Mojokerto yang memasuki masa purna tugas per 31 Mei 2022 terjawab sudah. Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengungkapkan wali kota telah menunjuk Ruby Hartoyo sebagai pengganti Effendy.

Penetapan mantan kepala Diskoperindag sebagai pelaksana tugas (plt) di injury time tersebut menjawab perdebatan siapa sosok pengganti Effendy. Sebab, di internal dewan sendiri tengah dipergunjingkan siapa nama yang bakal menduduki kursi ini.

Selain Ruby, pimpinan dewan disebut-sebut mengajukan dua nama yang lain. Yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPR PRKP) Mashudi dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Novi Rahardjo. Hal ini dibenarkan oleh sekda.

"Sudah ada (nama yang ditunjuk). Pak Ruby yang ditunjuk sebagai plt. Sesuai dengan rekomendasi pimpinan dewan, " ungkap Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo kepada wartawan koran ini usai berkoordinasi dengan ketua dewan, Selasa (31/5).

Menurut sekda, mengacu regulasi proses pengisian jabatan sekwan adalah berdasarkan permintaan pimpinan dewan. Sekda juga menyebutkan dua nama lain yang diajukan pimpinan dewan selain Ruby. "Lah pimpinan dewan mengajukan Pak Ruby sebagai plt. Kalau siapa-siapa yang diajukan ada tiga nama, yakni Ruby Hartoyo, Mashudi, dan Novi Rahardjo. Tapi proses penunjukannya tetap wewenang kepala daerah," jelas sekda.

Meski demikian, Ruby tidak serta merta ditetapkan sebagai pejabat definitif. "Belum definitif. Sebab harus dikaji lagi apakah prosesnya nanti menggunakan assesment atau job fit (kecocokan dengan pekerjaan yang akan ditekuni)," terang Gaguk.

Sesuai dengan aturan yang ada, jabatan plt ditetapkan paling lama satu tahun ke depan sebelum adanya penunjukan pejabat definitif. Jika pejabat definitif belum ditemukan, maka kepala daerah berwenang untuk memperpanjang tugas plt.

Begitu akan ditetapkan sebagai plt, Ruby telah berkoordinasi dengan Mokhamad Effendy, Selasa kemarin. Keduanya tampak berbicara serius di ruang kerja sekwan.

Dikonfirmasi usai berkoordinasi dengan sekda, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto mengamini penunjukan Ruby sebagai plt. "Ya, plt-nya Pak Ruby, " katanya.

Menurutnya, penetapan ini sesuai dengan kesepakatan dengan pimpinan dewan lainnya. Ia berharap pejabat baru tersebut akan cepat menyesuaikan diri dengan tugasnya yang baru. Sehingga tidak ada job description yang tertunda mengingat sibuknya tugas wakil rakyat. (yep/rd)