Jelang Bulan Ramadhan, Perbup Nomer 107 Akan Direvisi

Plt Kalaksa BPBD Bondowoso, Adi Sunaryadi meyampaikan, rakor ini menanggapi aspirasi masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi. Sehingga  kegiatan akan dilonggarkan misalnya olahraga, Pernikahan, kebudayaan, Escibisi dan kegiatan yang terkait dengan ekonomi.

Jelang Bulan Ramadhan, Perbup Nomer 107 Akan Direvisi
Wabup Irwan saat melakukan Rakor revisi Perpub 107 tahun 2020
Jelang Bulan Ramadhan, Perbup Nomer 107 Akan Direvisi

BONDOWOSO, HB.net - Satgas Covid 19 kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), rapat tersebut dipimpin Wabup Bondowoso dengan  rencana merevisi peraturan Bupati nomer 107 tahun 2020, di Hotel Bharata Bondowoso Kamis (01/04) Malam.

Plt Kalaksa BPBD Bondowoso, Adi Sunaryadi meyampaikan, rakor ini menanggapi aspirasi masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi. Sehingga  kegiatan akan dilonggarkan misalnya olahraga, Pernikahan, kebudayaan, Escibisi dan kegiatan yang terkait dengan ekonomi.

Dengan ini lanjut Adi, akan mengumpulak satgas covid-19 secara keseluruhan bersama bagian hukum untuk membahas perubahan perbup nomer 107 tahun 2020. Untuk merevisi pasal yang harus di rubah.

"Kegiatan yang akan dilonggarkan misalnya kegiatan pernikahan yang selama ini kapasitas gedung hanya 50 persen dirubah menjadi 75 persen. Dan juga kegiatan olahraga, pertandingannya boleh tapi penontonnya tatapan virtual sehingga kegiatan ini tetap berjalan," jelasnya.

Menurutnya, pembahasan malam ini bagaimana secara perlahan ekonomi masyarakat mulai meggeliat. Utamanya memasuki Bulan Ramadhan dan Idhul Fitri. Karena pada bulan Ramadhan Kadang ada pedagang kaki lima dadakan, bazar, penjualan takjil.  Semuanya akan di atur seperti apa teknisnya dan dangan menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi bagi pedagang yang jualan di depan toko atau warung harus ada tempat cuci tangan, wajib pakai masker," terangnya. Adi Menuturkan, Bulan Ramadhan akan ada peyekatan dari pihak Polri bersama Satpol-PP dan BPBD di seluruh pintu masuk kawasan kota.

"Yang mau masuk ke kota akan sterilisasi dengan pemeriksaan pengunaan masker bagi masyarakat yang  melintas," tambahnya. Ditanya target perubahan perbup. Pihaknya menyampaikan, akan selesai sebelum Ramadhan, karena minggu ini membuat telaah dan minggu Depan Rakor.

"Jadi revisi perbup 107 tahun 2020 tuntas Sebelum Ramadhan," jelasnya.

Berdasarkan peta Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bondowoso per Kamis 01 April 2021. Dari 23 kecamatan 4 masih zona Kuning. Total ada 2210 kasus positif, sembuh 2051, dirawat 13, meninggal dunia 146. (gik/diy)