Jelang Tutup Tahun, Polres Nganjuk Musnahkan Hasil Tangkapan

Jelang akhir tahun 2021, Polres Nganjuk melaksanakan gelar pasukan dan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan.

Jelang Tutup Tahun, Polres Nganjuk Musnahkan Hasil Tangkapan
Plt Bupati Nganjuk Marhaen Jumadi saat menjalankan mobil penggilas menghancurkan ribuan botol miras.

Nganjuk, HARIANBANGSA.net - Jelang akhir tahun 2021, Polres Nganjuk melaksanakan gelar pasukan dan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan.

Kegiatan gelar pasukan dan pemusnahan barang bukti dihadiri langsung oleh Plt Bupati Nganjuk Marhaen Jumadi. Dia jadi inspektur upacara gelar pasukan, didampingi Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir ketua DPRD Nganjuk, Dandim 0810, kajari, ketua PN Nganjuk, kalapas, kepala BNN, dan ketua FKUB Nganjuk.

Plt Bupati Nganjuk Marhaen Jumadi mengatakan, saat ini Nganjuk harus bangkit dari berbagai permasalahan. Sudah saatnya melihat ke depan untuk menata Nganjuk bersama-sama. Termasuk pernasalahan yang masih terus ditemui walaupun kecil. Seperti para pengedar narkotika yang sangat membahayakan generasi muda.

"Saat ini di hadapan kita barang bukti yang akan dimusnahkan. Ini hasil tangkapan jajaran Polres Nganjuk. Saya mengapresiasi kinerja kapolres bersama jajaran. Semoga dengan kegiatan ini tidak ada lagi tindak kejahatan di Kabupaten Nganjuk", kata Marhen, kepada Harian Bangsa, Kamis (23/12).

Kapolres Nganjuk  AKBP Boy menjelaskan, pemusnahan barang bukti dari hasil ungkap Satresnarkoba, Satlantas, dan Satsamapta Polres Nganjuk. "Ini merupakan hasil ungkap perkara sejak Januari hingga Desember 2021," kata Kapolres Boy.

Dari hasil ungkap Satresnarkoba sebanyak 126 kasus terdiri dari narkotika 93 laporan, okerbaya 33 laporan, dan total 149 tersangka. Jumlah barang bukti jenis sabu 141,88 gram, ekstasi 6 butir, okerbaya 34.574 butir, ganja 39,55 gram, HP 141 buah, uang Rp 16.052.000, motor 41 unit, mobil 5 unit.

Sedangkan untuk Satsamapta mengamankan 170 tersangka dengan barang bukti berupa arak jowo 388 botol plastik ukuran 1.500 mililiter, dan 365 botol plastik 600 mililiter.

Dilanjutkan untuk hasil pengamanan yang dilakukan Satlantas berdasarkan jenis pelanggaran. Sebanyak 3.625 motor dan 5.155 mobil. Dari hasil operasi penindakan dan pelanggaran balap liar tercatat 384 pelanggar. "Semua hasil dari penangkapan akan kita musnahkan bersama-sama," terang kapolres.(bam/rd)