Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Blitar Serahkan Santunan Jaminan Kematian

Secara simbolis santunan sebesar Rp 44.504.330 diserahkan langsung oleh Bupati Blitar. Santunan ini merupakan akumulasi dari santunan jaminan kematian sebesar 42 juta,

Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Blitar Serahkan Santunan Jaminan Kematian

Blitar, HB.net - BPJAMSOSTEK panggilan untuk BPJS Ketenagakerjaan kembali memberikan santunan kepada ahli waris. Kegiatan yang bersamaan dengan agenda One Village One Product (OVOP) ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Blitar Rini Syarifah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto dan seluruh OPD serta stakeholder yang berada di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Blitar.

Berlangsung di tempat wisata buah desa Mandesan Selopuro Blitar, secara simbolis santunan sebesar Rp 44.504.330 diserahkan langsung oleh Bupati Blitar. Santunan ini merupakan akumulasi dari santunan jaminan kematian sebesar 42 juta, serta sisanya merupakan jaminan hari tua dan jaminan pensiun yang dibayarkan lumpsum. Tenaga kerja yang meninggal dunia atas nama alm suparlan merupakan tenaga kerja alih daya PT Bhara Satya Waspada yang ditempatkan di kantor DPRD kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya Rini Syarifah mengimbau untuk warga desa khususnya masyarakat mandesan agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seperti halnya tenaga kerja alm suparlan, ahli warisnya mendapatkan manfaat program  ketika dia meninggal dunia. 

“Manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan dapat kita rasakan seperti halnya ahli waris alm suparlan. Saya berharap semua masyarakat desa khususnya para pekerja menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan,” ungkap Rini  

Hal senada juga disampaikan Agus Dwi Fitriyanto, dia berharap masyarakat pekerja khususnya yang berada di wilayah kerjanya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan nyaman dan lebih maksimal. 

“Kami terus berupaya memberikan edukasi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja maupun pemberi kerja. Resiko dalam bekerja akan selalu ada, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan resiko-resiko tersebut bukan merupakan penghalang untuk terus bekerja dan berkarya karena ada berbagai program yang akan melindungi pekerja” ujar Agus 

Lebih dalam Agus mengatakan santunan kematian yang diberikan tidak mungkin bisa menggantikan orang yang kita sayangi. Namun setidaknya dapat sedikit membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. (tri/ns)