Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kembali Terima 60 Napi

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sohibur Rachman mengatakan, dengan prokes yang ketat seperti mencuci tangan, masuk box sterilisasi, pemeriksaan suhu tubuh, menggunakan masker, dan barang-barang narapidana disemprot disinfektan serta Narapidana di jemur terlebih dahulu sebelum diperiksa.

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kembali Terima 60 Napi
Para napi pindahan dari Rutan Kelas 1 Surabaya.
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kembali Terima 60 Napi

Pamekasan, HB.net - Lapas Narkotika Kelas llA Pamekasan kembali terima 60 Narapidana dari Rutan Kelas 1 Surabaya. Mereka adalah narapidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). Penerimaan narapidana dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang Ketat.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sohibur Rachman mengatakan, dengan prokes yang ketat seperti mencuci tangan, masuk box sterilisasi, pemeriksaan suhu tubuh, menggunakan masker, dan barang-barang narapidana disemprot disinfektan serta Narapidana di jemur terlebih dahulu sebelum diperiksa.

“Proses penerimaan kita lakukan dengan pemeriksaan yang cukup ketat dimulai dari pemeriksaan mengggunakan body scanner, penggeledahan badan narapidana oleh Petugas kita agar tidak adanya barang terlarang yang masuk di lingkungan kita," tuturnya, Kamis (26/8).

Setelah dinyatakan aman akan dilanjutkan di bagian registrasi. Di bagian registrasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Registrasi, Hendra Dwi dan selanjutnya dilakukan pengecekan kesehatan dan dilakukan rapid test untuk deteksi dini penyebaran Covid-19 sebelum masuk ke blok hunian.

"Tujuan dilakukannya pengecekan kesehatan ini agar kita mengetahui apakah narapidana yang kami terima dalam keadaan sehat atau sakit dan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dilingkungan Lapas Narkotika Pamekasan," ucapnya.

Ketua Tim Satgas Covid-19 Lapas Narkotika Pamekasan Dr. Nur Faidah Utami Sp.Kj, M.Kes menerangkan, ke-60 WBP ini diarahkan untuk berjemur terlebih dahulu kemudian test rapid antigen. “Alhamdulillah untuk hasilnya semua negatif, tapi tetap kita mewajibkan mereka tetap menjaga kebersihan diri dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditetapkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan," jelasnya.

Selanjutnya tim KPLP dan Tim Administrasi Keamanan melakukan penggeledahan WBP dan barang bawaannya. Dengan dibantu Regu pengamanan ke-60 Narapidana ini langsung diarahkan ke blok Mapenaling. (err/diy)