Lapas Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan 2 HP dalam Roti Tawar

Jajaran Kanwil Kemenkum HAM Jatim kembali melakukan penggagalan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas, Kamis (15/6).

Lapas Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan 2 HP dalam Roti Tawar
Pelaku penyelundupan HP diamankan petugas lapas.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Jajaran Kanwil Kemenkum HAM Jatim kembali melakukan penggagalan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas, Kamis (15/6). Petugas Lapas Kelas IIA Sidoarjo menggagalkan upaya penyelundupan dua handphone. Modusnya, alat komunikasi seluler itu dimasukkan dalam roti tawar.

"Kejadian hari ini sekitar pukul 09.15 WIB saat pelayanan penitipan barang untuk warga binaan," ujar Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Imam Jauhari.

Imam menjelaskan bahwa pelaku berinisial IS. Merupakan adik kandung dari WBP berinisial AC yang tersandung perkara penyalahgunaan narkotika. "Pelaku IS menitipkan beberapa makanan. Termasuk di antaranya dua bungkus roti tawar," urai Imam.

Namun, berkat ketelitian petugas, aksi warga Kalidawir, Tanggulangin itu bisa digagalkan.  "Petugas curiga karena paket roti yang dikirimkan beratnya tidak normal dan bentuknya agak kurang rapi," terang Imam.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Prayogo Mubarak mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan dua unit handphone yang diselundupkan IS.  "Handphone ditaruh di bagian tengah roti yang telah disobek," terang Prayogo.

Pria lulusan AKIP angkatan 40 itu menjelaskan bahwa untuk mengelabuhi petugas, IS juga menyertakan nasi dan lauk pauk dalam paket penitipan barang. "Setelah kami interogasi, pelaku juga mengakui bahwa dirinya mendapatkan upah sebesar Rp. 600.000,- untuk setiap HP-nya," terang Prayogo.

Sementara itu, Prayogo menjelaskan tidak ada jerat pidana untuk IS. Namun namanya telah dimasukkan daftar cekal dan tidak diberikan hak untuk berkunjung atau memanfaatkan layanan lapas.

"Termasuk warga binaan berinisial AC yang terlibat langsung kami berikan sanksi. Dia ditempatkan di sel tutupan sunyi sambil menunggu proses BAP dan pemberian sanksi yang lain," tegas Prayogo.

Prayogo menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh pihaknya ini sudah sesuai SOP. Yaitu untuk meminimalisir adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti adanya senjata tajam, narkoba, dan yang lainnya yang dapat menganggu ketertiban lapas.

"Sebelumnya kami sudah mengantisipasi kepada seluruh warga binaan agar bersikap kooperatif demi menjaga keamanan dan ketertiban. Bahkan kami juga menyampaikan jangan sampai memasukkan barang-barang terlarang. Terutama senjata tajam bahkan narkoba. Jika ketahuan akan kami tindak tegas," pungkasnya. (cat/rd)