ODGJ Curi Mobil Ambulan Desa

Warga Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang digegerkan dengan raibnya Mobil Siaga Desa (MSD).

ODGJ Curi Mobil Ambulan Desa
Proses penyerahan pelaku oleh pihak Polsek Bareng. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Warga Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang digegerkan dengan raibnya Mobil Siaga Desa (MSD). Mobil ini terparkir di kantor desa setempat pada Senin (8/8 dini hari.

Ternyata, MSD tersebut dibawa oleh Muhammad Fauzi (37), warga Desa Plumpung, Kecamatan Perak, Jombang. Pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang tengah menjalani perawatan di Ponpes Sapu Jagad, Kediri.

Kepala Desa Pulosari Nefi Ufus saat dikonfirmasi terkait adanya kabar itu membenarkan, jika MSD sudah tak berada di tempatnya. "Kejadiannya itu sekitar pukul 03.30 WIB, mobil ambulan tidak ada di kantor desa," ucapnya, Selasa (9/8).

Diungkapkan, saat peristiwa terjadi warga curiga MSD dicuri lantaran listrik di kantor desa padam. "Listrik desa dimatikan. Jadi orang-orang ya curiganya hilang. Kalau dibawa masyarakat berobat atau ke rumah sakit itu izin dulu. Kok gak ada izin. Orang-orang takutnya MSD ada yang nyuri. Ternyata memang dicuri, dan pelakunya stres (sakit jiwa)," tegas Nefi.

Mobil ambulan, lanjut Nefi, tiap hari di parkir di kantor desa dengan kondisi tak pernah terkunci. Kunci kontak beserta surat-suratnya juga ada di dalam mobil. Sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur MSD.

Pelaku, lanjutnya, membawa kabur ambulan hingga sejauh 5 kilometer dan ditemukan warga Desa Pulosari di pinggir jalan.  "Ketemunya itu sekitar pukul 10.00 WIB, di daerah Tukum Wonosalam, di pinggir jalan kurang lebih 5 kilometer dari lokasi kejadian. Waktu itu ditemukan warga dikira mogok, ternyata dicuri," terangnya.

Terpisah, Kapolsek Bareng, AKP Tri Sulo Hadi W juga membenarkan adanya peristiwa pencurian ambulan di Desa Pulosari. Pelakunya telah diamankan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui jika pelakunya mengidap gangguan jiwa. Polisi pun menyerahkan pelaku ke tempat perawatan.

"Karena saudara Fauzi tidak bisa berkomunikasi dangan penyidik Polsek Bareng. Sebelumnya Fauzi ini sudah menjadi pasien Ponpes Sapu Jagad yang ada di Desa Kencong, Kecamatan Kepung, Kediri," tuturnya.

Menurut keterangan pihak keluarga, Fauzi diketahui meninggalkan ponpes tanpa izin sejak tanggal 5 Agustus 2022, sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi akhirnya menyerahkan pelaku kembali ke Ponpes Sapu Jagad.

"Atas persetujuan berbagai pihak dan kakak kandung pelaku yang bernama Mariono, melalui sambungan telepon, akhirnya saudara Fauzi diserahkan kembali ke perwakilan Ponpes Sapu Jagad, kemarin pada pukul 21.10 WIB," pungkas Tri Sulo.(aan/rd)