Pantau Relokasi Anggaran, DPRD Tuban Dorong Pemkab Tangani Covid-19

Pantau Relokasi Anggaran, DPRD Tuban Dorong Pemkab Tangani Covid-19

TUBAN, HARIAN BANGSA - DPRD Tuban terus mendorong pemkab agar tanggap menangani wabah Covid-19 di Bumi Wali. Dukungan tersebut diberikan ketika DPRD dan pemkab menggelar rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (8/4).

Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi mengatakan, DPRD akan mendorong percepatan Penanganan Covid-19 di Tuba. Rapat ini merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi Forkopimda dengan gugus tugas penanganan Covid-19  dan hasil pemantauan 4 Komisi DPRD di 20 kecamatan di wilayah Kabupaten Tuban. Selain itu, dewan juga memantau pelaksanaan realokasi anggaran yang diberi tenggat waktu oleh pusat sampai dengan tanggal 9 April 2020.

"Kami juga memantau relokasi angaran yang ditentukan pusat," ujar Miyadi sapaan akrabnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tuban, Budi Wiyana yang hadir diacara rapat menjelaskan, upaya pemkab sejauh ini sudah membentuk Gugus Tugas telah disesuaikan dengan aturan yang ada di mana awalnya berdasarkan SE Gubernur Jatim. Gugus Tugas dibentuk dengan ketua tim adalah Sekda dengan  anggota OPD terkait.

Selanjutnya,gugus tugas disesuaikan dengan SE Mendagri bahwa untuk  percepatan gugus tugas dibuat kembali dengan  ketua Bupati Tuban di mana dalam tim melibatkan Forkompimda dan OPD terkait.

"Kemudian, ada beberapa  SE dan instruksi dari Bupati diturunkan kepada stakeholder dan aparatur sampai pada tingkat bawah baik dalam bidang social,  perekonomian,  pendidikan,  kesehatan dan lain-lain," ujar Sekda.

Selain itu, Pemkab telah melakukan upaya preventif, diantaranya sosialisasi dan upaya2 pencegahan seperti penyemprotan, pembagian masker dan APD lainnya. Sementara dalam rangka penganggaran telah tersedia anggaran Rp 1,5 miliar dari anggaran tak terduga yang sudah diarahkan ke untuk pembelian peralatan kesehatan dan obat-obatan. Untuk realokasi telah dianggarkan sekitar Rp 14 miliar.

Nantinya realokasi anggaran diarahkan antara lain untuk pembelian obat-obatan, APD, pembuatan ruang isolasi di RS Ali Mansyur Jatirogo, insentif untuk tenaga medis, anggaran untuk gugus tugas terutama yang di kecamatan-kecamatan. Anggaran tersebut juga termasuk untuk OPD BPPBD dan paket sembako yang dilaksanakan oleh Dinas Kopindag. Untuk menjaga arus persebaran Covid-19 rencana segera dibangun posko di 3 wilayah perbatasan yaitu di Bulu, Widang dan Soko.

"Melihat perkembangan yang sangat dinamis tentang Covid-19 ini serta mempengaruhi di berbagai sector diharapkan  pemerintah daerah juga bergerak cepat dan responsive menyesuaikan dalam berbagai upaya ya dilakukan untuk mencegah persebaran Covid-19 di Tuban," beber Sekda.

Mengenai langkah pemkab dalam menangani Covid-19, DPRD memberi respon positif terhadap apa yang sudah dilakukan oleh pemkab. Namun, berdasarkan pantauan Dwan di lapangan maka meminta untuk lebih ditingatkan untuk upaya percepatan penanganan Covid-19 ini. Dewan mengharapkan anggaran penanganan tersebut untuk ditambah lagi karena memang tingkat kebutuhan masih tinggi.

"Kebutuhan APD misalnya untuk di RSUD Dr, R, Koesma saja menurut perhitungan Direkturnya setiap bulan butuh 1368 APD ini belum ditambah jika menambah ruang isolasi di puskesmas-puskesmas," papar Miyadi. (wan/ns)