Pelaksanaan PTM Terus Dipantau, Semua Wajib Terapkan Prokes

Kapolsek Rowokangkung, AKP Ahmad Sutiyo, S.H mengatakan, pemantauan PTM Terbatas telah dilaksanakan pada Sekolah Tingkat Menengah (SMP) yang ada di wilayah Kecamatan Rowokangkung dengan ketentuan pembatasan jumlah siswa yang mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Pelaksanaan PTM Terus Dipantau, Semua Wajib Terapkan Prokes
Anggota Kepolisian Rowokangkung sedang memantau pelaksanaan PTM.
Pelaksanaan PTM Terus Dipantau, Semua Wajib Terapkan Prokes

Lumajang, Hb.net - Tak ingin kecolongan munculnya klaster baru di Kabupaten Lumajang, Jajaran Anggota Kepolisian terus melakukan pemantauan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Lumajang. Kali ini jajaran Polsek Rowokangkung melakukan pemantauan dan pengecekan pelaksanaan PTM Terbatas di lingkungan Sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Rowokangkung.

Kapolsek Rowokangkung, AKP Ahmad Sutiyo, S.H mengatakan, pemantauan PTM Terbatas telah dilaksanakan pada Sekolah Tingkat Menengah (SMP) yang ada di wilayah Kecamatan Rowokangkung dengan ketentuan pembatasan jumlah siswa yang mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

"Kami terus melakukan pengecekan ke sekolah-sekolah yang melakukan PTM, ini dilakukan untuk menghindari terjadinya klaster PTM," katanya, kemarin.

Sutiyo mengingatkan agar pihak sekolah menyedikan Protokol kesehatan (prokes) seperti menyediakan tempat cuci tangan dengan air bersih dan mengalir.

"Keharusan penggunaan masker wajah, penyediaan tempat cuci tangan dan Handsanitizer, pengaturan jarak duduk antar siswa sejauh 1,5 meter serta pembatasan waktu pembelajaran selama maksimal 2 jam per hari," ungkapnya.

Sutiy menghimbau kepada seluruh sekolah agar tetap melaksanakan prokes secara ketat mengingat masih ada kemungkinan munculnya kluster baru kasus Covid-19 dari dunia pendidikan pada pelaksanaan PTM Terbatas ini.

“Saya berharap pihak sekolah juga menindak-lanjuti dengan mendata para siswa yang belum divaksinasi untuk kemudian segera diajukan agar dilakukan vaksinasi terhadap para siswa sehingga proses PTM Terbatas lebih aman untuk dilakukan,” imbaunya.

Kepala Selolah SMPN 1 Rowokangkung Zainul Arifin menjelaskan, penerapan PTM Terbatas dilaksanakan diikuti hanya total sebanyak 50 persen dari total jumlah siswa terdaftar. Sisanya masih mengikuti pendidikan secara online dari rumah masing-masing siswa.

“Kami menerapkan prokes secara ketat dan terus dilakukan analisa dan evaluasi atas perkembangan situasi yang terjadi selama pelaksanaan PTM Terbatas ini,” terang tungkasnya (ron/diy)