Pemberlakuan PPKM Darurat di Jember, Bupati Hendy dan Wakil Bupati Lakukan Sidak

Orang nomor satu di kota tembakau itu juga menerapkan jam malam untuk mengantisipasi terjadinya mobilisasi di tempat-tempat keramaian.

Pemberlakuan PPKM Darurat di Jember, Bupati Hendy dan Wakil Bupati Lakukan Sidak

Jember, HB.net - Ikhtiar Pemerintah Kabupaten Jember dalam mencegah peredaran Covid 19 hingga saat ini terus istiqomah. Hal itu tampak pasca ditetapkannya PPKM darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang melalui surat edaran Bupati, Bupati Hendi Siswanto bersama Wakilnya Gus Firjoun dengan Forkopimda terus mengawal instruksi dari pemerintah pusat tersebut. Tentu hal itu sebagai bentuk komitmen dalam mencegah Covid 19 di Jember.

Orang nomor satu di kota tembakau itu juga menerapkan jam malam untuk mengantisipasi terjadinya mobilisasi di tempat-tempat keramaian. Untuk memastikan agar semuanya tertib dengan aturan tersebut, pihakya setiap malam melakukan patroli bersama Fokopimda, seperti malam tadi Selasa (6/7) Hendy bersama rombongan Forkopimda lainya melakukan patroli di sepanjang Jalan Jawa.

"Ini sudah hari ke-4 pasca ditetapkannya PPKM darurat di Kabupaten Jember sebagai bentuk komitmen kami dalam menjalankan isntruksi pemerintah pusat dalam upaya mencegah Covid 19 yang hingga saat ini angka kasus terkonfirmasi Covid itu masih tinggi,"ujar Hendy disela-sela patrolinya. Selasa (6/7) malam di Jalan Jawa.

"Rute sidak kali ini kami akan gelar di sepanjang jalan Jawa, jalan Mastrip, jalan Gajah Mada, jalan Hayam Wuruk, jalan Sultan Agung,  jalan Panjaitan, jalan Karimata, dan jalan Kaliurang. Untuk memotivasi warga agar mereka juga tertip menjalankan PPKM darurat ini, sehingga dengan demikian maka harapan kami virus Covid segera hilang,"imbuh Bupati.

Pantaun HARIAN BANGSA Bupati Hendy bersama Wakilnya KH. Firjaun Barlaman, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Ketua Pengadilan Negeri Jember, Kapolres Jember, Dandim 0824, Plt. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendatangi warung satu ke warung lainya di sepanjang jalan tersebut.

"Kami mensosialisasikan ini kepada masyarakat untuk semua tempat makan harap di take away dan sebelum pukul 20.00 WIB harus sudah tutup,"tegas Bupati Jember.

Ia menyampaikan, jika kedapatan warga yang masih membandel (tidak tertip) pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Kita beri peringatan dan imbauan jika besok masih buka akan ada tindakan tegas. Juga alhamdulillah sebagian masyarakat Jember sudah patuh terhadap PPKM ini,"ungakpa dia.

Dalam patroli itu juga melibatkan tim khusus sebagai rapid hunter sekaligus dilakukan rapid kepada warga yang belum melaksanakan rapid. Sebagai informasi tambahan bahwa patroli tersebut dilakukan setiap malam mulai pukul 21.00 hingga selesai.(yud/eko/ns)