Pemerintah Kabupaten Magetan Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut

Opini WTP tersebut merupakan yang ke enam kalinya secara berturut turut diterima Kabupaten Magetan,  mulai dari tahun 2014 hingga tahun 2019.

Pemerintah Kabupaten Magetan Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut
 Bupati Magetan Suprawoto saat menerima pengahargaan Opini WTP dari Ketua BPK RI Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono. Foto-foto: Anton/HARIAN BANGSA

MAGETAN, HARIANBANGSA.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Timur, Selasa (30/6)

Opini WTP tersebut merupakan yang ke enam kalinya secara berturut turut diterima Kabupaten Magetan,  mulai dari tahun 2014 hingga tahun 2019. Pemerintah Kabupaten Magetan menerima Opini WTP tersebut bersama beberapa daerah lainya di Jawa Timur,  yang di berikan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono Kepada Bupati Magetan Suprawoto di Kantor BPK RI Provinsi Jawa Timur.

"Ini adalah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) dan alhamdulilah kita mendapat Opini WTP dan ini sudah yang keenam kalinya,"kata Suprawoto, Bupati Magetan, Selasa (30/6).

Bupati Magetan Suprawoto menjelaskan, penghargaan WTP tersebut adalah impian semua daerah untuk mendapatkanya, sebagai bukti bahwa Pemerintah telah bersungguh sungguh dalam melaksanakan prinsip - prinsip akuntansi pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku.

"Mudah-mudahan laporan keuangan yang WTP ini disertai kondisi yang substantif, sehingga baik formal dan material terpenuhi semuanya,"ujarnya.

Bupati berharap,  dengan didapatkanya WTP yang keenam kali ini, kedepan pengeloaan keuangan di Pemkab Magetan semakin lebih baik lagi, dengan minim temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD TA- 2019 di Kantor BPK RI Provinsi Jawa Timur.

"Harapan saya semoga kedepan pengeloaan keuangan di Pemkab Magetan bisa lebih baik lagi,  minim temuan-temuan, dan semuanya harus bisa lebih baik lagi,"jelasnya.

Sementara itu,  ditempat yang sama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Magetan, Sujatno mengaku, sangat mengapresiasi Pemkab Magetan karena sudah kali keenam mendapatkan WTP dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD).

"Alhamdulilah dari Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Pemkab Magetan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  dari BPK RI, ini sudah keenam kalinya dan ini adalah prestasi yang harus dipertahankan,"kata Sujatno,  Ketua DPRD Kabupaten Magetan,  Selasa (30/6).

Ketua DPRD menerangkan,  setelah diterimanya Opini WTP kali ini, DPRD dan Pemkab Magetan akan segera melakukan pembahasan terkait catatan atau rekomendasi dari Hasil Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah oleh BPK RI tersebut.

"Sesuai undang-undang yang ada selama 60 hari setelah diterimanya hasil laporan keuangan, akan segera kita tindak lanjuti dan kita bahas bersama-sama sehingga bisa segera dilaporkan kepada BPK RI Provinsi Jawa Timur, "pungkasnya. (ton/ns)