Pemkab Gelar Advokasi Pendidikan Inklusif

Kegiatan ini diikuti 80 orang peserta terdiri dari Pengawas dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Dasar (SD), Taman Kanak-Kanak (TK) serta Penilik Pendidikan. Mereka dipandu narasumber Pengawas SD dari Kecamatan Dringu Siti Chusnul Hotimah.

Pemkab Gelar Advokasi Pendidikan Inklusif
Disdikdaya saat gelar advokasi pendidikan insklusif.

Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) menggelar koordinasi advokasi pendidikan berjenjang dan pendidikan inklusif di Aula Ki Hajar Dewantara Kantor Disikdaya.

Kegiatan ini diikuti 80 orang peserta terdiri dari Pengawas dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Dasar (SD), Taman Kanak-Kanak (TK) serta Penilik Pendidikan. Mereka dipandu narasumber Pengawas SD dari Kecamatan Dringu Siti Chusnul Hotimah.

Kepala Disdikdaya, Dwijoko Nurjayadi melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Eksi Wulandhari mengatakan komitmen Disdikdaya untuk mendorong pendidikan inklusif di semua jenjang.

“Upaya kami mencakup mendorong pendidik untuk mengikuti pendidikan berjenjang yang berkaitan dengan inklusivitas serta pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di tingkat dasar dan menengah,” katanya.

Eksi menerangkan Disdikdaya akan memfasilitasi pembentukan ULD di pendidikan anak usia dini hingga tingkat menengah. Dalam upaya ini, kompetensi Guru Pendamping Khusus (GPK) di satuan pendidikan akan ditingkatkan.

“ULD yang sudah ada perlu disesuaikan dengan aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Peraturan Menteri,” jelasnya.

Sementara Siti Chusnul Hotimah menekankan tujuan dari pendidikan inklusif adalah memastikan semua anak, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus mendapatkan akses pendidikan berkualitas.

“Sekolah dan guru dalam mengakomodasi berbagai kebutuhan siswa. Dukungan dari kebijakan dan peraturan serta peran ULD dalam menyediakan akomodasi yang layak bagi siswa penyandang disabilitas, juga menjadi fokus pembicaraan,” ungkapnya. (ndi/diy)