Pemkab Tuban Cek Harga Kebutuhan Pokok

Dalam kegiatan tersebut petugas tak hanya mengecek bahan atau barang pokok. Melainkan memeriksa kelayakan dan kondisi beberapa jenis bahan pojok yang layak dikonsumsi.

Pemkab Tuban Cek Harga Kebutuhan Pokok
Tim dari Pemkab Tuban ketika melakukan pengecekan harga sembako di pasar tradisional maupun modern.

Tuban, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan bersama TNI dan Polri telah mengecek harga kebutuhan pokok di pasar dan berbagai swalayan, pada Kamis (7/4/2022).

Dalam kegiatan tersebut petugas tak hanya mengecek bahan atau barang pokok. Melainkan memeriksa kelayakan dan kondisi beberapa jenis bahan pojok yang layak dikonsumsi. Hasilnya dari berbagai pemeriksaan dan evaluasi tidak ditemukan adanya barang-barang yang kadaluarsa.

"Untuk harga kebutuhan pokok juga tidak naik signifikan," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Agus Wijaya kepada wartawan.

Kata dia, selama memantau di lapangan ketersediaan stok bahan pokok masih terbilang cukup aman. Sementara, harganya juga terpantau cukup stabil dan tidak terdapat lonjakan harga yang signifikan.

Namun begitu, perhatian khusus terkait ketersediaan minyak goreng curah di pasar. Sebab, ketersediaan stok minyak goreng curah di pasar jumlah terbatas. Untuk itu, ia berharap masyarakat dapat menggantinya dengan minyak goreng kemasan yang lebih berkualitas.

"Hasilnya, kondisi di lapangan tidak ada sesuatu yang menjadi perhatian khusus, karena ketersediaan aman dan harganya masih relatif stabil. Tidak ada lonjakan yang berarti," imbuhnya. (wan/ns)