Pendamping Produk Halal Di-launching

Pemkab Sidoarjo menggandeng Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida) dan Lintang Songo Foundation me-launching pendamping produk halal, di Pendapa Delta Wibawa, Sabtu (23/7) malam.

Pendamping Produk Halal Di-launching
Bupati Muhdlor melaunching pendamping produk halal.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Pemkab Sidoarjo menggandeng Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida) dan Lintang Songo Foundation me-launching pendamping produk halal, di Pendapa Delta Wibawa, Sabtu (23/7) malam.

Kurang lebih 200 orang anak muda terpilih selama lima hari ke depan akan mengikuti bimtek menuju sertifikat halal. Pendampingan produk halal ini guna mendukung  program UKM Naik Kelas.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor  mengatakan, mencari anak muda yang ikut berperan dalam memikirkan kemajuan kabupaten itu sulit. Mencari anak-anak spesial yang seperti ini, yang mau memikirkan kemajuan Kabupaten Sidoarjo belum tentu bisa ditemukan di daerah  lain. Oleh karenanya, ia ucapkan terima kasih atas kolaborasi seperti ini.

"Saya ucapkan terima kasih karena hal ini merupakan suatu hal yang kami cita-citakan lama. Setiap program yang ada di Kabupaten Sidoarjo bukan hanya dilakukan atau dieksekusi oleh dinas terkait, akan tetapi dengan peran serta masyarakat. Khususnya anak muda maka suatu akan berjalan dengan lebih baik lagi dengan sasaran dan tujuan yang tepat," katanya.

Gus Muhdlor menambahkan, Sidoarjo dibuat sebagai salah satu daerah penyokong kawasan industri halal. Seperti diketahui, PDRB Kabupaten Sidoarjo jumlahnya Rp 200 triliun. Dari jumlah ini,37 persen adalah industri pengolahan. Dari total semua kegiatan usaha,  58 persen adalah UKM makanan dan minuman.

Sidoarjo mempunyai program 20.000 UMKM naik kelas yang beberapa sudah jalan. Artinya yang awal tidak mempunyai izin menjadi berizin dan lainnya. Beberapa poin kepengurusan dokumentasi bisa dilakukan secara  secara pararel.

"Dalam mencapai UMKM naik kelas ini, saya berharap adanya  wadah dan serta pendampingan. Jika ada 20.000 UMKM naik kelas maka per tahunnya wajib menyelesaikan 4.000 dalam waktu 5 tahun ke depan. Selain, itu juga diberikan  pendampingan dalam hal marketing dan packaging," harapnya.

Ketua Halal Center Unusida Muhafidhah mengatakan, terbitnya regulasi JPH ada kewajiban produk bersertifikat halal sejak 17 Oktober 2019. Targetnya sampai tahun 2024 semua produk makanan dan minuman harus sudah mempunyai sertifikat halal.

"Tahun 2034 adalah merupakan capaian untuk semua produk yang beredar harus mempunyai sertifikat halal. Ini nanti akan diselesaikan secara bertahap di tiap tahunnya  untuk makanan dan minuman dan seluruh produk harus sudah bersertifikat halal," tandasnya. (sta/rd)