Perangkat Desa Belum Mundur, Didemo Lagi

Seorang oknum perangkat Desa Sumberagung, Kecamatan Magaluh, Kabupaten Jombang, belum mau mundur dari jabatannya. Warga akhirnya kembali geruduk kantor desa setempat, Senin (26/10).

Perangkat Desa Belum Mundur, Didemo Lagi
Warga Desa Sumberagung yang kembali unjuk rasa menuntut oknum perangkat desanya yang selingkuh segara mundur. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Seorang oknum perangkat Desa Sumberagung, Kecamatan Magaluh, Kabupaten Jombang, belum mau mundur dari jabatannya. Warga akhirnya kembali geruduk kantor desa setempat, Senin (26/10).

Aksi ratusan warga ini dilakukan untuk yang kedua kalinya. Mereka menuntut dua oknum perangkat desa yang diduga berbuat mesum diturunkan dari jabatannya.

Salah satu warga desa setempat, Wawan mengatakan, warga menuntut dua oknum perangkat Desa Sumberagung yang berbuat mesum segera dicopot. Dan untuk saat ini, warga masih menunggu data yang diajukan ke kantor kecamatan.

“Belum, karena belum lengkap nunggu proses. Nunggu data persyaratan sama yang diajukan Bapak Camat,” kata Wawan pada sejumlah jurnalis.

Menurut pengakuan Wawan, jika warga memberikan batas tenggat waktu pada camat untuk memproses kasus tersebut. Dan jika batas tersebut tidak kunjung dipenuhi oleh camat, ia menyebut warga kembali akan melakukan unjuk rasa lagi.

“Saya minta tiga hari kalau nggak ada keputusan ke sini lagi,” tegasnya.

Sementara, menanggapi tuntutan warga tersebut, Camat Megaluh Eka Yulianto mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu 14 hari untuk memproses perkara yang membelit dua oknum perangkat desa tersebut. Sebab, laporan yang diberikan warga melalui BPD masih sebatas lisan. Dan baru mulai hari ini laporan resmi baru dibuat, sehingga keputusan akan segera diberikan.

“Secepatnya, maksimal kan 10-14 hari. Untuk kita kaji daripada konsultasi yang tertulis. Ini tadi lisan belum tertulis. Dan memastikan dokumen yang ada yang disampaikan BPD memenuhi syarat atau tidak,” pungkas camat.

Sebelumnya, dari beberapa media telah memberitakan jika terdapat dua perangkat Desa Sumberagung, dengan jabatan Kaur Umum Supaji dan Kasi Pemerintahan Ernawati tertangkap Operasi Yustisi. Mereka sedang berduaan di salah satu vila di wilayah Pacet, Mojokerto pada, Jumat (16/10) lalu. Keduanya sudah sama-sama berumah tangga.(aan/rd)