Peringati Bulan K3 Nasional di Era Disrupsi Teknologi Digital,  Gubernur Tegaskan Komitmen Perlidungan Pekerja

Khofifah yakin, dengan meningkatkan investasi K3, maka perusahaan akan menghasilkan kinerja dan produktivitas yang lebih baik.

Peringati Bulan K3 Nasional di Era Disrupsi Teknologi Digital,  Gubernur Tegaskan Komitmen Perlidungan Pekerja

Surabaya, HB.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan perlindungan bagi keselamatan dan kesehatan  pekerja dan buruh di era disrupsi teknologi digital. 

“Era disrupsi teknologi digital telah mengubah sistem yang terjadi secara global. Salah satu contoh perkembangan teknologi digital saat ini dimana adanya subtitusi pekerjaan dari manusia ke robot. Perubahan ini tidak hanya terjadi pada jenis pekerjaan, karakter pekerjaan, maupun skill yang dibutuhkan, namun juga terhadap tantangan ketenagakerjaan," ungkap Khofifah usai menjadi Inspektur Upacara dalam peringatan bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di kantor Disnakertrans Jawa Timur, Rabu (12/1).

"Saya mengimbau agar perusahaan-perusahaan di Jawa Timur bisa lebih serius dalam menerapkan K3. Hak-hak pekerja/buruh harus selalu menjadi pertimbangan  utama," tambah Khofifah.

Khofifah yakin, dengan meningkatkan investasi K3, maka perusahaan akan menghasilkan kinerja dan produktivitas yang lebih baik. Budaya K3, tambah Khofifah, hendaknya menjadi salah satu value perusahaan.  Gubernur juga menyerahkan penghargaan K3. Pemberian Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi dari Pemprov Jawa Timur kepada Perusahaan dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Ada 805 perusahaan yang menerima penghargaan K3 pada tahun 2022 ini. Penghargaan Pembina K3 terbaik diberikan kepada masing-masing Walikota Surabaya (134 perusahaan), Bupati Gresik (100 perusahaan), Bupati Pasuruan (63 perusahaan), Bupati Sidoarjo (59 perusahaan), Bupati Malang (55 perusahaan), Bupati Tuban (52 perusahaan), Bupati Lamongan (42 perusahaan), Walikota Madiun (40 perusahaan), Bupati Mojokerto (34 perusahaan) dan Bupati Jombang (25 perusahaan).

Sedangkan kategori Zero Accident Award diberikan kepada 335 perusahaan. Kategori Sistem Manajemen K3 diberikan kepada 239 perusahaan. Kategori Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2HIV-AIDS) diberikan kepada 49 Perusahaan. Kategori Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 (P2 COVID-19) diberikan kepada 170 Perusahaan. Dan ketegori Pemerduli K3 diberikan kepada 1 Orang.

Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, setiap penghargaan yang diberikan kepada para penerima penghargaan K3 telah melalui mekanisme yang ditentukan, yakni melalui proses verifikasi dan penilaian oleh tim yang ditunjuk oleh Gubernur. Disisi lain, Himawan juga menyampaikan adanya tren kecelakaan kerja yang naik.

"Namun kecelakaan kerja itu tidak di tempat kerja, melainkan pada saat perjalanan baik saat berangkat dari rumah menuju tempat kerja maupun sebaliknya," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya masih membutuhkan pengertian dari pekerja/buruh dalam menetapkan safety saat dalam perjalanan, misalkan tidak terlalu keburu waktu pada saat perjalanan. (mid/ns)