Perusahaan di Malang Diminta segera Ajukan Vaksinasi Karyawan

“Nantinya karyawannya itu akan divaksin serentak di satu tempat. Vaksin disediakan Pemkab Malang," ujar Arbani Mukti Wibowo, Kadinkes Kabupaten Malang.

Perusahaan di Malang Diminta segera Ajukan Vaksinasi Karyawan
Arbani Mukti Wibowo, Kadinkes Kabupaten Malang

Malang, HB.net  – Perusahaan yang ada di Kabupaten Malang diminta untuk segera mengajukan ke Muspika untuk pelaksanaan vaksinasi. Imbauan ini disampaikan untuk mempercepat tercapainya herd immunity di Kabuten Malang yang memiliki wilayah sangat luas.

“Nantinya karyawannya itu akan divaksin serentak di satu tempat. Vaksin disediakan Pemkab Malang. Pokoknya dikoordinasikan dengan Muspika mengenai lokasi dan jumlahnya. Contohnya di Kepanjen pengusaha-pengusaha berkolaborasi untuk menggelar vaksinasi,” ujar Arbani Mukti Wibowo, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, Rabu (29/09/2021).

Lebih jauh Arbani menjelaskan, mekanisme vaksinasi sendiri nantinya tetap akan di back up tenaga kesehatan (nakes) dari Dinkes Kabupaten Malang. Sementara pengusaha-pengusaha hanya memberikan kontribusi untuk konsumsi para tenaga kesehatan, dan juga sewa tenda. Setelah pengajuan, semua nanti akan diurus Muspika.  Program ini muncul karena dari 1.000 perusahaan di Kabupaten Malang,  tidak sampai 100 perusahaan yang sudah memvaksin karyawannya di atas 70 persen.

 “Data Kadisnaker itu ada sekitar 100 perusahaan yang sudah memvaksin karyawannya 70 persen ke atas,” ungkapnya.

Kadinkes memamparkan, vaksinasi untuk karyawan  sangat penting. Hal itu untuk mencapai kekebalan komunal di kalangan perusahaan di Kabupaten Malang. Hingga saat ini, warga Kabupaten Malang yang sudah tervaksin mencapai 33 persen.  Untuk ketersediaan vaksin sendiri, Arbani mengaku Kabupaten Malang masih memiliki.  Ada 50 ribu lebih dosis vaksin Sinovac yang siap digunakan. (mad/ns)