PLN NP Gandeng Bukit Asam Manfaatkan FABA

PLN Nusantara Power (PLN NP) meneken perjanjian kerja sama dengan PT Bukit Asam dalam pemanfaatan limbah non-B3 Fly Ash Bottom Ash (FABA) sebagai penetralisir air asam tambang.

PLN NP Gandeng Bukit Asam Manfaatkan FABA
Dari kiri Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara PLN NP Rachmanoe Indarto, Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Menko Kemaritiman dan Investasi Ad Interim Erick Thohir, Dirut PTBA Arsal Ismail, dan Direktur Operasi dan Produksi PT Bukit Asam Suhedi.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - PLN Nusantara Power (PLN NP) meneken perjanjian kerja sama dengan PT Bukit Asam dalam pemanfaatan limbah non-B3 Fly Ash Bottom Ash (FABA) sebagai penetralisir air asam tambang.

Direktur Operasi Pembangki Batubara PLN NP Rachmanoe Indartoe menandatangani secara langsung perjanjian tersebut dengan Direktur Operasi dan Produksi PT Bukit Asam Suhedi pada 30 November 2023 lalu di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE). Hal ini sebagai bagian dari helatan internasional COP28.

Direktur Utama PLN NP Ruly Firmansyah yang turut serta menyaksikan prosesi penandatangan perjanjian tersebut mengungkapkan, optimismenya dalam pemanfaatan FABA ini sebagai upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan di unit pembangkit yang PLN NP kelola.

"Selain menghadirkan nyala terang energi listrik bagi Indonesia, kami berupaya untuk memberikan manfaat kepada sosial dan lingkungan. Salah satunya melalui pemanfaatan FABA ini. FABA ini akan kami manfaatkan sebagai penetralisir air asam tambang," terang Ruly.

PLN NP akan memanfaatkan FABA yang berasal dari unit pembangkit yang terletak di Bukit Asam, Sumatera Selatan sebagai bahan penetralisir air asam tambang bagi PT Bukit Asam yang berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.

FABA adalah material sisa dari proses pembakaran batu bara dan termasuk ke dalam limbah non-B3 sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pemanfaatan FABA yang paling memungkinkan secara keekonomian adalah untuk bahan konstruksi. Ini yang jadi salah satu pemantik PLN untuk mendorong pemanfaatannya, bukan untuk perusahaan tapi untuk masyarakat. Selain sebagai salah satu strategi mencapai target karbon netral pada tahun 2060, pemanfaatan FABA telah menjadi sumber daya ekonomi sirkuler untuk dioptimalkan bagi kemaslahatan bersama.

Beberapa laboratorium telah melakukan uji kimia dan biologi atas FABA, antara lain laboratorium Puslitbang Teknologi Mineral dan Batubara Kementerian ESDM bersama Laboratorium Pusat Penelitian Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PPSDAL) Universitas Padjadjaran. Beberapa pengujian toxicology pun menunjukkan bahwa abu batu bara (FABA) yang diteliti dapat dikategorikan sebagai limbah tetapi bukan B3.(diy/rd)