Polres Jombang Ringkus 18 Tersangka Narkoba

Sebanyak 18 orang tersangka berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Jombang dalam agenda Operasi Tumpas Semeru 2023.

Polres Jombang Ringkus 18 Tersangka Narkoba
Satresnarkoba Polres Jombang saat pers rilis. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Sebanyak 18 orang tersangka berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Jombang dalam agenda Operasi Tumpas Semeru 2023. Operasi ini dilakukan mulai 14-25 Agustus 2023.

Dalam kurun 12 hari tersebut, Satresnarkoba mengungkap 15 kasus narkoba yang didominasi pil koplo. Hal itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito, Selasa (29/8). "Dari hasil Operasi Tumpas Semeru 2023, Polres Jombang dan jajaran telah berhasil mengungkap 15 laporan polisi dengan 18 tersangka," ujarnya.

Dikatakan Komar, pihaknya mengamankan sebanyak 5.316 butir pil koplo. Sedangkan kasus peredaran sabu-sabu yang berhasil diungkap sebanyak 9,65 gram.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah uang dari para tersangka senilai Rp 1,4 juta. Barang bukti lainnya yang turut diamankan antara lain 18 ponsel, 3 buah pipet, 2 alat hisap sabu, 4 skrop plastik, 1 sedotan, 1 timbangan elektrik, 6 bungkus rokok dan 3 sepeda motor milik tersangka. "Yang mendominasi pil koplo. Pil dobel L ini kebanyakan pelajar. Tapi sementara ini untuk pelajar belum ada yang tertangkap," terang Komar.

Masih menurut Komar, pihaknya saat ini juga fokus melakukan pencegahan peredaran narkotika terhadap pelajar. Yaitu dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah di Jombang. Selain itu, ia juga akan membentuk posko anti narkoba di desa-desa. Saat ini, baru Desa Sambong Dukuh yang disiapkan untuk membentuk posko anti-narkoba.

"Kami membuat posko anti-narkoba di desa. Sementara ini, masih dalam proses di Desa Sambong Dukuh. Tujuannya supaya peredaran narkoba di Jombang bisa kita tekan, sehingga tidak ada peredaran narkoba lagi," pungkasnya.(aan/rd)