Posko Kewaspadaan Covid-19 di Tuban Masih Minim

Posko Kewaspadaan Covid-19 di Tuban Masih Minim
Petugas di Posko Kewaspasaan di Peebatasan Jatim-Jateng, tepatnya di Kecamatan Bancar

TUBAN, HARIAN BANGSA - Posko kewaspadaan guna antisipasi penyebaran virus corona yang berada di Kabupaten Tuban dinilai masih minim.  Sebab, sejak ditetapkan zona merah pemkab hanya mendirikan 3 posko kewaspadaan di daerah perbatasan. Padahal di Kabupaten Tuban terdapat 7 akses masuk dan keluar menuju kabupaten lain.

Pertama di perbatasan Jatim-Jateng, tepatnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar. Kemudian, di wilayah perbatasan Tuban-Bojonegoro letaknya di Kecamatan Soko. Terkahir posko kewaspadaan itu ada di perbatasan Tuban-Lamongan, tepatnya di Kecamatan Widang.

Sementara terdapat pintu masuk dari daerah lain menuju Tuban yang sampai saat ini belum didirikan posko oleh gugus tugas pemkab. Diantaranya, daerah Kecamatan Jatirogo yang berbatasan dengan Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Lalu, Kecamatan Kenduruan yang berbatasan dengan Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kemudian, di wilayah Senori berbatasan dengan Cepu, Jawa Tengah dan terakhir berada di wilayah Kecamatan Palang yang berbatasan dengan Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Melihat 4 titik yang belum didirikan posko kewaspadaan Pemkab Tuban melalui Kepala Dinas Kominfo, Heri Prasetyo menyampaikan, saat ini memang baru 3 titik yang didirikan posko kewaspadaan. Karena di 3 lokasi sering digunakan jalur para pemudik atau pendatang.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil evaluasi pada beberapa minggu terakhir arus pendatang atu pemudik masih terkonsentrasi di lokasi tersebut. Yakni, jalur pantura utara, jalur tengah seperti pemudik dari Solo, Jogja dan sekitarnya. Kemudian, dari arah Surabaya dan Lamongan paling banyak melalui jalur Kecamatan Widang.

"Sementara kita konsentrasi di tiga jalur tersebut," terang Heri sapaan akrabnya.

Kendati demikian, Heri menjelaskan, tetap ada evaluasi yang terus dilakukan pemkab. Bahkan, tidak menutup kemungkinan terus dikembangkan posko-posko kewaspadaan itu. Jika nanti di lokasi yang belum ada posko dirasa perlu, maka pemkab segera membuatnya. Tetapi, semua itu harus dipikirkan semua personilnya, termasuk dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Tenaga Medis.

"Jika dalam perkembangan diperlukan maka tetap akan dibuka posko tambahan," ungkap Heri. (wan/ns)