Residivis 12 TKP Dibekuk

Residivis 12 TKP Dibekuk
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji

Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Suharianto (45), warga Modong, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, memang tak mengenal kata jera.  Sudah dua kali dia masuk bui karena terbukti mencuri barang. Minggu (19/4), itu kembali berulah. Satu unit laptop digondol, dia pun diringkus polisi.

Aksi Suharianto itu dilakukan malam kemarin. Tepatnya pukul 22.00. Setelah menelusuri Jalan Pahlawan, dia akhirnya menemukan target. Sasarannya sebuah restoran cepat saji.

Setelah memarkir motornya, dia bergegas masuk ke dalam restoran. Layaknya pembeli, pria 45 tahun itu memilih menu makanan. Sembari memesan makanan, pandangannya menyapu seluruh ruangan. Melihat barang yang hendak digondol.

Bapak dua anak itu melihat sebuah laptop. Piranti elektronik tersebut diletakkan di atas mesin frezer. Aksi tipu-tipu dijalankan.  Dia memesan banyak makanan. Di antaranya burger, ayam, serta kentang goreng. Tujuannya agar pelayan sibuk menyiapkan pesanan.

Nah, ketika lengah, Suharianto beraksi. Dalam hitungan detik, dia menggondol laptop merk Asus itu. Sejurus kemudian dia ambil langkah seribu.  Karyawan restoran sempat mengejar Suharianto. Sayangnya, tak tertangkap.  Penjahat kawakan itu segera memacu motornya. Kabur ke arah Jalan Thamrin.

Pemilik resto melaporkan kejadian itu ke Polresta Sidoarjo. Tim Resmob Polresta Sidoarjo turun ke TKP. Sejumlah saksi dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra menjelaskan, aksi pelaku terekam CCTV. Dari gambar kamera pengintai tersebut, polisi menelaah. "Akhirnya kami dapat identitas pelaku," terangnya.

Setelah memastikan identitas dan alamat pelaku, Unit Resmob melakukan pencarian. Titiknya di Desa Modong, Tulangan. Petugas menunggu Suharianto keluar dari rumah.

Sekitar pukul 02.00, Suharianto keluar rumah. Dia hendak ngopi. "Pelaku kami ringkus di Jalan Raya Modong. Tanpa perlawanan," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Suharianto merupakan pemain lama. Dia residivis. Tercatat sudah dua kali ditangkap karena kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Yaitu pada 2007 dan 2017.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan, Suharianto dikenal licin. Dari pengakuan pelaku, dia sudah 12 kali melakukan pencurian. "Tak pernah jera. Kami jebloskan ke penjara," pungkasnya. (cat/rd)