Saat Pilkades Serentak, Bupati Salwa Minta Patuhi Prokes

Nantinya, di setiap desa terbentuk lebih dari satu TPS. Karena satu TPS hanya bisa menampung maksimal 500 pemilih saja.

Saat Pilkades Serentak, Bupati Salwa Minta Patuhi Prokes
Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin.
Saat Pilkades Serentak, Bupati Salwa Minta Patuhi Prokes

Bondowoso, HB.net - Pelaksanaan Pilkades serentak di Bondowoso dipastikan akan berlangsung pada 20 Oktober 2021 mendatang. Bupati meminta panitia dan masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan (prokes). Pelaksanaan yang berlangsung di tengah pandemi ini dengan sistem berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin, mengungkapkan karena sistemnya nanti berbasis TPS, sehingga tahun ini tak sama seperti Pilkades sebelum-sebelumnya. Nantinya, di setiap desa terbentuk lebih dari satu TPS. Karena satu TPS hanya bisa menampung maksimal 500 pemilih saja.

"Karena pelaksanaannya dimasa Pandemi, Jadi ya jumlah TPS menyesuaikan dengan jumlah pemilihnya berapa," ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (19/5).

Menurutnya, bertambahnya jumlah TPS juga akan diikuti dengan bertambahnya jumlah sumber daya manusia yang terlibat sebagai petugas. Baik petugas pengamanan, maupun petugas TPS. Karena itulah, pihaknya melalui APBD telah mengalokasikan anggaran hingga sekitar Rp 13 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hj. Haeriyah Yuliati mengungkapkan, semua anggaran kegiatan Pilkades akan ditanggung oleh APBD. Pembiayaan dari DD/ADD kata mantan Kadis Kominfo itu, hanya bisa untuk di alokasi pengadaan prokes saja.

"Di Perbupnya itu ada, DD/ADD hanya untuk pengadaan protokol kesehatan," jelasnya. Ditanya tentang kemungkinan rapid test antigen, rencananya nanti hanya petugas di setiap TPS yang akan dirapid antigen. "Iya nanti hanya panitia yang akan di rapid antigen," tandasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Bondowoso tahun ini akan menggelar Pilkades serentak di 171 desa. 151 di antaranya, Kadesnya akan habis masa jabatannya pada bulan Juni 2021. Kemudian, sisanya akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2021. (gik/diy)