Satpol PP Obrak-Abrik Pedagang Pasar Semampir Tak Tertib
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 05.00 WIB ini bertujuan untuk menata kawasan Pasar Semampir dan mengurangi kemacetan serta sampah yang menumpuk di sekitar area Pasar Semampir.

Probolinggo, HB.net - Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama personil TNI/Polri melakukan penertiban pedagang Pasar Semampir Kecamatan Kraksaan.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 05.00 WIB ini bertujuan untuk menata kawasan Pasar Semampir dan mengurangi kemacetan serta sampah yang menumpuk di sekitar area Pasar Semampir.
Sebelum kegiatan penertiban dimulai, seluruh petugas melakukan apel bersama untuk membagi tugas dan memastikan titik-titik lokasi yang menjadi sasaran penertiban. Setelah itu, petugas mulai memberi peringatan kepada para pedagang yang masih berjualan di luar area pasar, di bahu jalan atau trotoar untuk segera merapikan dagangan mereka.
Pedagang yang tidak mengindahkan peringatan tersebut, bedak dan barang dagangannya langsung diangkut ke atas truk untuk dibawa oleh petugas ke Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
Pasar Semampir yang sebelumnya padat oleh pedagang di sepanjang jalan depan hingga sisi pasar kini tampak lengang. Penertiban ini tidak hanya membersihkan area pasar, tetapi juga mengurangi kemacetan yang sering terjadi setiap hari serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan penertiban pedagang Pasar Semampir ini berjalan dengan lancar dan sukses. Tim gabungan berupaya memberi pemahaman kepada para pedagang tentang pentingnya berjualan di lokasi yang telah disediakan di dalam pasar.
“Kita terus berupaya agar pedagang yang masih berada di luar area pasar kembali ke lokasi yang sudah ditentukan. Selanjutnya, pengawasan terhadap pedagang akan dilakukan setiap hari,” ujarnya.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan penertiban ini bertujuan untuk menertibkan kawasan sekitar pasar, mencegah kemacetan serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki.
“Kami berharap pedagang yang memiliki tempat usaha di dalam pasar, bisa kembali berjualan di sana dan tidak lagi berjualan di bahu jalan,” katanya.
Menurut Taufik, Pemkab Probolinggo sebelumnya telah melakukan beberapa kali sosialisasi terkait penertiban pedagang ini, namun masih banyak pedagang yang tidak mengindahkan aturan dan terus berjualan di luar area pasar. Penertiban kali ini bukan hanya sekadar sosialisasi, namun sudah memasuki tahap tindakan tegas terhadap pelanggar. (ndi/diy)