Pasangan Kumpul Kebo Curi Motor Buat Beli Baju Lebaran

Cinta lama bersemi kembali namun berujung penjara.

Pasangan Kumpul Kebo Curi Motor Buat Beli Baju Lebaran
Pasangan kekasih terekam CCTV warga ketika hendak mencuri motor.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Cinta lama bersemi kembali namun berujung penjara. Itulah yang dialami oleh pasangan kekasih kumpul kebo, yaitu Tomy (35) warga Jalan Abimanyu Selatan dan Yuli (38) warga Jalan Gubeng Klingsingan V.

Keduanya pasangan kekasih ini ditangkap Polsek Sawahan dan dipenjara. Mereka tertangkap sedang mencuri motor Honda Beat warna Hitam milik Harsono (23) warga Putat Jaya Timur III B, Surabaya.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua kekasih dilakukan pada Senin (10/3) pukul 14.00 WIB. Kedua pelaku mengunakan motor Suzuki Satria nopol S 2364 DU, berkeliling mencari target motor yang kunci kontaknya masih nempel.

Aksi pencurian dijelaskan oleh Kapolsek Sawahan AKP Kiki Tyas didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Santi Nainggolan, pada Senin (17/3). “Pelaku sepasang kekasih ini secara kompak melakukan aksinya. Dan berhasil mencuri motor warga Putat Jaya timur namun berhasil ditangkap warga bersama Tim Bandit Polsek Sawahan,” ujar Kiki Tyas.

Aksi pengejaran dilakukan oleh korban pemilik motor. Kedua pelaku berhasil ditangkap  sekitar Jalan Banyu Urip Kidul I B. “Jadi korban mengetahui motornya dibawa kabur lalu teriak. Dari situlah di sekitaran Jalan Banyu Urip Kidul salah satu anggota Polsek Sawahan melintas dan dibantu warga mengejar pelaku hingga tertangkap,” tambah Kiki Tyas.

Pelaku Tomi merupakan residivis pencurian helm yang ditangkap oleh Polsek Sawahan pada akhir tahun 2023 lalu. Bebas dari penjara pada akhir tahun 2024, Tomi bekerja sebagai kuli bangunan.

Selama bekerja sebagai kuli bangunan, Tomi bertemu kembali dengan Yuli yang merupakan mantan pacar yang pernah dikenal pada tahun 2020. Dengan status janda, akhirnya Yuli berkenan diajak hidup bersama satu rumah dengan Tomi.

Karena bekerja sebagai kuli bangunan, sehingga muncul niatan untuk mencuri motor dengan harapan mendapat keuntungan besar. Ide Tomi untuk mencuri motor disetujui oleh Yuli. Apalagi banyak kebutuhan yang diperlukan menjelang Lebaran

“Saya kenal dengan Yuli sudah lama sejak 2020, pada saat itu kami membutuhkan uang untuk biaya Lebaran beli baju anaknya (Yuli). Sedangkan gaji sebagai kuli bangunan tidak bisa diharapkan,” aku Tomi.

Dari hasil penangkapan kepada pasangan kumpul kebo, Polsek Sawahan juga mengamankan 1 unit kunci T, motor Suzuki Satria FU yang dipergunakan sebagai sarana pencurian, dan motor korban Honda Beat hitam nopol L 3383 AAH.(yan/rd)