Mantan Ketua Ormas Ditangkap Polda Jatim

Mantan ketua organisasi masyarakat (ormas) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Surabaya Muhammad Rosuli ditangkap Polda Jatim.

Mantan Ketua Ormas Ditangkap Polda Jatim
Penangkapan mantan ketua ormas oleh Polda Jatim.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Mantan ketua organisasi masyarakat (ormas) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Surabaya Muhammad Rosuli ditangkap Polda Jatim. Warga Krembangan ini ditangkap oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (12/3) pukul 20.00 WIB.

Penangkapan kepada Rosuli dikarenakan menjadi terlapor kasus dugaan pencabulan anak tirinya. Rosuli diduga melanggar pasal 82 juncto pasal 76E UU  Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.  Pasal tersebut mengatur tentang pidana bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Farman membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi. Namun dia mengarahkan pertanyaan lebih lanjut kepada kasubdit PPA (Renakta). "Benar, hubungi Kasubdit PPA (Renakta) ya," ujarnya singkat.

Namun, hingga saat ini, Kasubdit Renakta Polda Jatim AKBP Ali Purnomo belum memberikan keterangan rinci terkait kasus ini.  Upaya konfirmasi sejak Kamis (13/3) belum membuahkan penjelasan detail mengenai kronologi kejadian, identitas korban, dan perkembangan penyelidikan.

Info yang beredar bahwa mantan ketua ormas BNPM ditangkap karena telah mencabuli putri tirinya. Namun secara detail aksi dan modus yang dilakukan masih belum bisa diungkapkan pihak Subdit Renakta Polda Jatim.

Kebenaran penangkapan tersebut juga diungkapkan oleh Camat Asemrowo Chusnul Amin. “Info itu benar. Saya dengar pada Kamis malam ditangkap Polda Jatim. Saya kenal dengan dia (Muhammad Rosuli) saat ormasnya menggeruduk kecamatan dan menyebarkan berita hoaks,” tuturnya.(yan/rd)