Bawaslu Nganjuk Gelar Pembekalan Pengawas Pemilu Tingkat Desa

Proses tahapan pemilu sudah semakin dekat dan kompleks. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nganjuk memberikan bekal dalam peningkatan sumber daya masyarakat (SDM) bagi pengawas pemilu di tingkat desa.

Bawaslu Nganjuk Gelar Pembekalan Pengawas Pemilu Tingkat Desa
Ketua Banwaslu Nganjuk Aziz saat memberikan bekal kepada para peserta dari PKD. Bambang DJ/ HARIAN BANGSA

Nganjuk, HARIANBANGSA.net - Proses tahapan pemilu sudah semakin dekat dan kompleks. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nganjuk memberikan bekal dalam peningkatan sumber daya masyarakat (SDM) bagi pengawas pemilu di tingkat desa.

Kegiatan pembekalan ini dilaksanakan di Hotel Front One yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Nganjuk Abdul Aziz didampingi anggota Abdul Syukur.

Ketua Bawaslu Nganjuk menyampaikan di hadapan 340 peserta pengawas pemilu kelurahan dan desa (PKD) bahwa pada tahapan pemilu saat ini perlu proaktif dalam menyikapi permasalahan agar tidak sampai menjadi permasalahan kemudian hari.

"Seperti saat ini, pada tahapan pendaftaran pencalegan, pengawas desa harus bisa memposisikan dirinya selaku pengawas di tingkat desa," kata Abdul Aziz.

Ditambahkan Abdul Syukur, meskipun domain pendaftaran pencalegan ada di tingkat kabupaten, tapi fungsi pengawasan di tingkat desa harus tetap ada. Mereka wajib melaporkan segala sesuatunya jika mengetahui atau mendapat laporan dari masyarakat terkait pelanggaran pemilu.

"Pastinya akan komplek sekali munculnya pelanggaran di desa-desa, maka pembekalan inilah sebagai dasar untuk mereka melakukan pengawasan", kata Syukur kepada Harian Bangsa, Selasa (8/5).

Menurutnya, caleg ini berangkatnya dari desa. Maka tidak menutup kemungkinan akan memulainya juga dari desa. Yang perlu diantisipasi terkait berbagai macam persyaratan dari bakal calon. Misalkan calon masih aktif PNS, masih aktif sebagai kades.

Bahkan jika ada yang pernah tersandung kasus hukum. Inilah yang perlu diantisipasi dan harapanya panwas desa juga memahami tata cara dan syarat pendaftaran caleg. "Karena tahapan pemilu berjenjang, mereka nanti juga akan ikut dalam bimtek," jelasnya.

Saat disinggung dengan maraknya berbagai macam baliho yang terpasang di jalan-janan, dirinya hingga saat ini belum bisa melakukan tindakan. Pasalnya, masih belum waktunya menurunkan baliho tersebut. "Ranah penertiban baliho saat ini masih wewenang Satpol PP. Kita baru bersifat imbauan," papar Syukur.

Meskipun banyak baliho dengan menampilkan foto, itu baru mendaftar sebagai bacaleg. Jadi bacaleg itu bisa lanjut atau gugur saat pendaftaran, jika KPU sudah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT).

"Inilah bentuk masalah kompleks yang nantinya akan dihadapi Bawas. Maka koordinasi tetap dikedepankan sebelum melakukan tindakan," pungkas Syukur.(bam/rd)