BPJS Ketenagakerjaan Blitar Jalin Kerja Sama Jaringan PLKK dengan RSUD Ngudi Waluyo

“Jadi hari ini kita melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi untuk memperluas cakupan pusat layanan kecelakaan kerja ," ujar Hendra Elvian Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar.

BPJS Ketenagakerjaan Blitar Jalin Kerja Sama Jaringan PLKK dengan RSUD Ngudi Waluyo

Blitar, HB.net - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar memperluas jaringan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di wilayah Kabupaten Blitar melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Kabupaten Blitar, Rabu (17 /01/2024). 

Penandatangan PKS ini dilaksanakan di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Blitar yang dihadiri langsung oleh Direktur Rumah Sakit Ngudi Waluyo , dr. Endah Woro Utamai, MMR dan Sofyetin Atiana, S.H.,M.H bagian humas, hukum, dan pemasaran Rumah Sakit Ngudi Waluyo serta Hendra Elvian Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar 

PKS  merupakan komitmen dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas jaringan PLKK agar seluruh peserta BP JAMSOSTEK dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dalam progam Jaminan Kecelakaan Kerja.

“Jadi hari ini kita melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi untuk memperluas cakupan pusat layanan kecelakaan kerja dan berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Hendra.

Ruang lingkup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), tidak hanya untuk pekerja formal, tapi juga pekerja informal di wilayah Blitar dapat mudah menjangkau pusat layanan kecelakaan kerja. Perlu diketahui juga tidak hanya melindungi para pekerja saat berangkat dan pulang kerja serta seluruh aktivitas di tempat kerja, namun juga termasuk kasus Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan meninggal saat bekerja imbuh Hendra

Hendra juga menjelaskan, tidak sedikit kejadian pasien meninggal dunia di dalam perjalanan rumah sakit karena lokasi kejadian dengan rumah sakit cukup jauh.

“Dengan adanya perluasan jaringan PLKK di Blitar, maka semakin mudah bagi para tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk cepat mendapatkan penanganan dan pengobatan tanpa dibebani biaya,” ucapnya.

Hendra Elvian juga menyampaikan harapannya agar seluruh tenaga kerja baik formal mapun informal yang berada di Blitar dapat menjadi peserta BPJAMSOSTEK karena seluruh pekerjaan memiliki risiko yang sama. (tri/ns)