Buron 3 Bulan, Begal 8 TKP Dibekuk

Heri (30) alias Mayit, warga Bogen, bersama dua temannya saat sedang ngamen di seputaran Jalan Airlangga, ditangkap anggota Polsek Gubeng.

Buron 3 Bulan, Begal 8 TKP Dibekuk
Heri buron begal saat ditangkap di TKP.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Heri (30) alias Mayit, warga Bogen, bersama dua temannya saat sedang ngamen di seputaran Jalan Airlangga, ditangkap anggota Polsek Gubeng. Ternyata Heri adalah buronan. Dia terindikasi pelaku dari komplotan begal di 8 tempat.

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto mengatakan, pelaku Heri ini biasanya begal bersama 6 teman. Sudah beraksi di 8 lokasi. Di antaranya di Ngagel Jaya, Taman Flora, Bubutan, Mulyorejo, Jalan MERR, Sukolilo. 

"Dari tiga pengamen itu dugaan satu orang yang maling ialah Heri. Yang dua tidak terbukti dilepaskan. Cuma untuk pengembangan masih hingga Kamis (19/9)  periksa," katanya.

Penangkapan itu terjadi Rabu (18/9) malam. Pelaku bersama dua temannya saat itu terpantau anggota Polsek Gubeng jalan kaki dari jalan pintu masuk Kamar Mayat RSU dr Soetomo. Keluar jalan raya, mereka ngamen ke toko dan ditangkap tikungan restoran di Jalan Airlangga.

Lukman Arif, penjual jus menceritakan pada malam itu anggota Polsek Gubeng menangkap tiga pemuda. Sempat jadi tontonan warga karena kejar-kejaran antara pelaku dan polisi. Sampai-sampai polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan. "Mereka sering ngamen warung kali lima saat pengejaran terdengar suara tembakan," tandasnya.(yan/rd)