Cicilan Nunggak, Karyawan Toko Nekat Curi Motor

Karyawan toko sepatu di Galaxy Mall, Mulyorejo, ditangkap oleh Polsek Mulyorejo setelah diketahui mencuri motor milik pengunjung.

Cicilan Nunggak, Karyawan Toko Nekat Curi Motor
Pelaku memeragakan saat mencuri motor.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Karyawan toko sepatu di Galaxy Mall, Mulyorejo, ditangkap oleh Polsek Mulyorejo setelah diketahui mencuri motor milik pengunjung. Penangkapan kepada karyawan bernama Jaka Firly  (25) warga Jalan Kedinding Lor, pada Minggu (7/1) pukul 20.45 WIB.

Kronologis penangkapan kepeda Jaka Firly bermula dari teriakan korban yang mengetahui bahwa motor Yamaha nopol W 2959 SQ telah dicuri. Motor posisi diparkir depan Toko Batik Jawa, Jalan Ir. Soekarno 111, dan kontak menempel.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Riyatno mengatakan,  pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini tidak direncanakan. Ide mencuri tiba- tiba ada saat melihat kunci kontak motor menempel. Setelah berhasil membawa kabur motor 50 meter, berhasil kami tangkap karena ada petujuk dari korban yang berteriak maling,” ujarnya, Minggu (11/2).

Selama pemeriksaan yang dilakukan,  Jaka Firly mengaku bahwa pencurian yang dilakukan tidak direncanakan. Dirinya berangkat kerja di sekitar lokasi pencurian mengunakan transportasi online.

Motor yang dia miliki tidak dipakai karena ada ancaman dari debt collector. “Motor ada di rumah tidak saya gunakan karena belum membayar angsuran beberapa bulan. Bila saya pakai khawatir dirampas oleh debt collector di jalan,” ujarnya.

Karena memiliki tunggakan angsuran pembayaran cicilan motor, sehingga pelaku gelap mata. Secara bersamaan terlihat kunci kontak motor milik korban  tertinggal. Tanpa pikir panjang pelaku mencurinya.

Namun apes. Aksi pencurian yang dilakukan ternyata diketahui oleh korban. Spontan korban teriak maling-maling. Sekitar  50 meter dari tempat kejadian, petugas Polsek Mulyorejo sedang berpatroli. Mendengar teriakan korban, petugas Polsek Mulyorejo melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap.(yan/rd)