Diduga SK Kelahiran Bayi Tertukar Jenis Kelaminnya

Fery Sujarwo kecewa dengan surat keterangan (SK) kelahiran yang dikeluarkan pihak RSUD Nganjuk.

Diduga SK Kelahiran Bayi Tertukar Jenis Kelaminnya
Kuasa hukum korban Prayogo Laksono SH

Nganjuk, HARIAN BANGSA.net - Fery Sujarwo kecewa dengan surat keterangan (SK) kelahiran yang dikeluarkan pihak RSUD Nganjuk. Hasil yang diterimanya adalah jenazah bayinya berjenis kelamin laki-laki. Padahal dari pemberitahuan usai kelahiran, berjenis kelamin perempuan.

Fery Sujarwo merupakan orang tua bayi yang anaknya dalam kondisi meninggal, dan berjenis kelamin laki-laki, bukan perempuan. Padahal dari surat keterangan kelahiran yang dikeluarkan pihak RSUD Nganjuk berjenis kelamin perempuan.

Hal inilah yang menjadi polemik. Pihak keluarga merasa kecewa dan akan melanjutkan proses ini. Mereka memercayakan kasus tersebut ke kuasa hukum Prayogo Laksono SH.

Prayogo Laksono membenarkan saat ini kasus yang menimpa pasangan Fery Sujarwo dan Arum Rosalia, warga Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjung Anom. Mereka  adalah orang tua bayi yang diduga tertukar jenis kelaminnya.

"Saya menganalisa sementara bahwa ada dugaan maladministrasi yang dilakukan pihak RSUD Nganjuk", kata Prayogo, kepada Harian Bangsa, Selasa (1/9).

Menurutnya, dari keterangan saksi dan bukti yang sudah ia pegang, di antaranya surat keterang kelahiran Nomor 0061/RM-SKL/08/2020, menerangkan bahwa bayi terlahir berjenis kelamin perempuan. Surat tersebut ditanda tangani oleh Tia Restina Wardani tertanggal 18 Agustus 2020.

Dengan dasar surat tersebut, maka pihak keluarga mendaftarkan ke Kantor Catatan Sipil untuk mendapatkan akte kelahiran. Sekaligus memasukkan ke Kartu Keluarga (KK).

"Siang ini (kemarin) saya akan melayangkan surat somasi ke RSUD Nganjuk, sambil menunggu hasil hasil tes DNA", tegas Prayogo.

Sementara, Kepala Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, Sentot Rudy Prasetyo membenarkan jika dirinya dikabari bahwa anaknya Fery tertukar dan berjenis kelamin laki-laki.

"Saya ke RSUD Nganjuk untuk klarifikasi kenapa bisa terjadi kesalahan dalam penulisan", kata Sentot.

Inilah yang menjadi pertanyaan dan kekecewaan orang tua. Apalagi anaknya dalam kondisi meninggal tanggal 29 Agustus 2020. "Saya hanya menyayangkan sistem manajemen RSUD Nganjuk dengan kejadian seperti ini," tandas Sentot.(bam/rd)