Disidak, Rutan Perempuan Bersih dari HP dan Narkoba

Komitmen Rutan Perempuan Surabaya dalam menjaga blok hunian tetap bersih dari handphone dan narkoba, mendapat apresiasi dari Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Zaeroji.

Disidak, Rutan Perempuan Bersih dari HP dan Narkoba
Petugas memeriksa salah satu penghuni Rutan Perempuan Surabaya.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Komitmen Rutan Perempuan Surabaya dalam menjaga blok hunian tetap bersih dari handphone dan narkoba, mendapat apresiasi dari Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Zaeroji. Meski berkali-kali disidak petugas, rutan yang dipimpin Amiek Diyah Ambarwati itu tetap dalam keadaan kondusif.

Terakhir, petugas menggelar penggeledahan blok hunian Anggrek, Kamis (15/9) malam. Penggeledahan tersebut dilaksanakan oleh seluruh petugas dengan menyasar seluruh kamar hunian. "Kami apresiasi, rutan perempuan selalu dalam keadaan steril dari barang terlarang terutama handphone dan narkoba," puji Kakanwil Zaeroji.

Meski begitu, Zaeroji berharap jajarannya tetap waspada. Mengingat layanan kunjungan sudah mulai berangsur-angsur normal. "Petugas harus tetap waspada terhadap segala modus penyelundupan barang terlarang, dan membentengi diri dengan nilai-nilai integritas," pesan Zaeroji.

Karutan Amiek memberikan arahan kepada jajarannya agar melaksanakan penggeledahan secara teliti. Namun tetap mengutamakan sikap humanis kepada para warga binaan. "Jangan sampai membuat tersinggung. Tapi tetap tegas menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Dimulai pukul 19.00 WIB, petugas penggeledahan dibagi menjadi per kamar. Yakni kamar 1 sampai 9 (kamar bawah) dan kamar 10 sampai 19 (kamar atas). Seluruh petugas berfokus melakukan penggeledahan barang yang berada di kamar hunian.

Hasilnya tidak ditemukan barang terlarang seperti telepon genggam dan narkoba. Namun, petugas masih menemukan beberapa barang yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. "Kami masih menemukan barang-barang yang berisiko, seperti sendok-garpu stainless, kartu domino, dan kawat," urainya.

Menurut Amiek, barang-barang hasil penggeledahan tersebut diinventarisir untuk kemudian segera dimusnahkan. Hal ini sebagai langkah preventif agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. (cat/rd)