Dorong Peningkatan Indeks Profesionalitas ASN,  Pemkot Kediri Sosialisasi Pengukuran Indeks  

Kepala BKPSDM Kota Kediri, Un Achmad Nurdin, menjelaskan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan stimulus kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Dorong Peningkatan Indeks Profesionalitas ASN,  Pemkot Kediri Sosialisasi Pengukuran Indeks  
Sosialisasi untuk Dorong Peningkatan Indeks Profesionalitas ASN Tahun 2023. (Ist).

Kota Kediri, HB.net - Pemerintah Kota Kediri terus mendorong peningkatan indeks profesionalitas di kalangan aparatur sipil negara (ASN).  Salah satunya melalui sosialisasi pengukuran indeks profesionalitas ASN Tahun 2023, Selasa (16/1/2024).

Kepala BKPSDM Kota Kediri, Un Achmad Nurdin, menjelaskan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan stimulus kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kediri untuk lebih meningkatkan kompetensi dan kinerjanya.

“Merujuk pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang pengembangan kompetensi, setiap ASN memiliki kewajiban untuk mengembangkan kompetensi dengan terus meningkatkan ilmunya melalui pembelajaran. Untuk itu, setiap ASN wajib mengembangkan kompetensi salah satunya melalui diklat, seminar, sosialisasi dan harus ada bukti dukungnya dalam wujud sertifikat,” tuturnya.

ASN juga memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya sehingga diharapkan berdampak pula pada peningkatan kompetensi dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Sedangkan bagi individu, Un Achmad menjelaskan pengukuran indeks profesionalitas ini dapat dijadikan sebagai parameter atau rapor untuk mengetahui capaian kinerja ASN sekaligus dapat dijadikan kontrol sosial agar para ASN selalu bertindak profesional terutama dalam kaitannya dengan pelayanan publik.

Dengan adanya sosialisasi ini, Un Achmad berharap seluruh ASN Pemerintah Kota Kediri dapat menjadi ASN yang profesional dan Kompeten. “Di tahun 2022, Indeks Profesionalitas ASN Kota Kediri mendapat nilai cukup tinggi yakni mencapai 89,8. Besar harapan kami para ASN tetap semangat untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidikan sehingga bisa mewujudkan ASN Kota Kediri yang profesional, kompeten, produktif dan berintegritas,” pungkasnya. (uji/ns)