DPRD Nilai Mutasi Jabatan PNS Pemkab Tuban Sisakan Masalah

Menurut Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, bahwa proses mutasi jabatan PNS di pemkab Tuban dinilai masih menyisakan masalah.

DPRD Nilai Mutasi Jabatan PNS Pemkab Tuban Sisakan Masalah

Tuban, HB.net - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menanggapi mutasi jabatan ASN yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. 

Menurut Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, bahwa proses mutasi jabatan PNS di pemkab Tuban dinilai masih menyisakan masalah. Sebab, tidak ada aturan yang memperbolehkan menonjobkan pejabat dan eselon. Baik berdasarkan pp 11 tahun 2017, pp 17 tahun 2020 maupun permen PRB Nomor 15 Tahun 2015.

"Untuk itu komisi I akan melakukan konsultasi ke BKN, Kemenpan RB dan KASN," terang Fahmi Fikroni setelah menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Sekda Tuban beserta jajaran pejabat pemkab di gedung DPRD setempat, Rabu (12/1).

Selanjutnya, DPRD juga akan menunggu jawaban secara tertulis dan data dari jumlah pegawai yang non job. Selain itu, mendata pula beberapa pejabat yang turun eselon dan naik eselon. 

"Kami tadi minta data saat rapat tadi dan sambil menunggu jadwal kami untuk konsultasi ke Kemenpan RB dan KASN," paparnya.

Ia menambahkan, DPRD Tuban meminta pada Bupati Lindra agar segera menempatkan para pejabat yang masih nob job. Selain itu, menyesuaikan menempatkan pejabat-pejabat yang diturunkan eselonnya.

"Yang non job yang harus diberikan tempat sesuai eselonnya," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah mengenai mutasi pejabat pemkab, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo menyampaikan, mutasi dan pelantikan itu salah satunya karena dampak dari perampingan organisasi. Sedangkan, selama mutasi itu sudah sesuai regulasi.

"Njih (sudah sesuai regulasi)," jawabnya.

Sebelumnya, Bupati Aditya Halindra Faridzky telah merombak dan memutasi ratusan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban di Pendopo Krido Manunggal, Sabtu (8/1) malam.

Dalam rotasi tersebut Bupati Lindra tak hanya mengganti jajaran Kasi, Kabid, Kabag dan Camat. Namun, bupati muda ini juga mengganti kepala dinas atau OPD.

Sebanyak 530 ASN yang dilantik dan mengambil sumpah. Mulai jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan pejabat fungsional dilingkungan pemkab. Sedangkan, pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV ini dalam rangka mengisi kekosongan formasi pada sejumlah OPD. Sekaligus melaksanakan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. Sebab, saat ini terjadi perampingan pada sejumlah instansi Pemkab Tuban.

Diketahui, beberapa Pejabat yang dilantik diantaranya adalah Kepala Bappeda litbang dijabat Agung Triwibowo, Kepala Pelaksana BPBD dijabat Sudarmaji, Kepala BPPKAD dijabat Teguh Setyobudi, Direktur RSUD Koesma Tuban dijabat dr. Moh. Masyhudi, Kepala Satpol PP dan Damkar, Gunadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan dijabat Bambang Irawan, Kepala Dinas PMPTSP dijabat Endah Nurul Kumarijati, Kepala Dinakerin dijabat Sugeng Purnomo, Kepala Dispendik dijabat Joko Priyono, Kepala Dinkespenduk dan KB dijabat Bambang Priyo Utomo.

Lalu, Kepala Dispersip dijabat Nur Khamid, Kepala Disbudporapar Moh. Emawan Putra, Kepala Dinas PUPRPRKP dijabat Agung Supriadi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, pertanian dan Perikanan dijabat Eko Arif Julianto, Kepala Dinas KUKM dijabat Agus Wijaya, Kepala Dinsos P3A dan Pemasdes dijabat Eko Julianto, Kepala Diskominfo dan Statistik dan Persandian dijabat Arif Handoyo. 

Selain pejabat eselon II, juga dilakukan penataan pejabat sesuai dengan SOTK terbaru. (wan/ns)