DPRD Probolinggo Bahas 2 Raperda Usulan Eksekutif dan 4 Raperda Inisitif Dewan

Ini untuk menindaklanjuti surat dari Setda Kota Probolinggo No : 180/1869/425.012/2022 pada 31 Maret 2022 dan surat No : 180/4654/425.012/2021 pada 14 Juli 2021 sidang III Tahun 2021.

DPRD Probolinggo Bahas 2 Raperda Usulan Eksekutif dan 4 Raperda Inisitif Dewan
Rapat Paripurna bersama eksekutif.

Probolinggo, HB.net - DPRD Probolinggo menggelar Rapat Paripurna bersama eksekutif dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Pembahasan 2 Raperda Kota Probolinggo 2022 dan Penyampaian Penjelasan Pimpinan DPRD Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD, di ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat.

Ini untuk menindaklanjuti surat dari Setda Kota Probolinggo No : 180/1869/425.012/2022 pada 31 Maret 2022 dan surat No : 180/4654/425.012/2021 pada 14 Juli 2021 sidang III Tahun 2021.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mudjib, juga surat dari Bapemperda DPRD Kota Probolinggo kepada Ketua DPRD Kota Probolinggo Nomor : 28/Bapemperda/X/2020 tanggal 20 Oktober 2020 perihal Penyampaian Raperda Inisiatif, yaitu Raperda tentang Percepatan Penanganan Industri Kreatif Pemuda.

Dengan memperhatikan berbagai saran dan pertimbangan Badan Musyawarah DPRD Kota Probolinggo yang akhirnya menghasilkan 6 Raperda, terdiri dari 2 Raperda usulan dari eksekutif dan  4 raperda inisiatif DPRD.

“Ada 6 hal yang mendasari rapat paripurna kali ini. Yaitu, ada surat dari komisi satu dan tiga tentang raperda penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh penduduk dan raperda penyelenggaraan ketenagakerjaan,” ujar Mujib.

Raperda ini dianggap perlu untuk segera dilakukan pembahasan dalam rapat dewan selanjutnya, sesuai dengan mekanisme yang telah diatur. 11 orang dari total 30 anggota DPRD yang hadir menyepakati penjelasan raperda inisiatif DPRD yang disampaikan Ketua Bapemperda, David Rosidy, kepada pimpinan dewan untuk kemudian akan dipelajari bersama.

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi, mengatakan raperda ini adalah inisiatif dari DPRD yang masih akan terus berproses. Sedangkan proses dari laporan nota penjelasan yang diserahkan merupakan penjelasan awal yang akan ditindaklanjuti dalam pembahasan fraksi-fraksi dan panitia khusus pada rapat kerjanya masing-masing.

"Poin penting dari giat ini adalah bagaimana raperda inisiatif dari dewan tadi akan dibahas secara detail bersama Pansus (panitia Khusus, red) nantinya. Kita doakan saja, semoga rangkaian prosesnya berjalan lancar dan cepat selesai,” pungkasnya. (ndi/diy)