Dua Paslon Dikabarkan Mendaftar di KPU Banyuwangi

Kedua paslon dijadwalkan mendaftar pada Rabu (28/08/2024). Paslon pertama, yang dikabarkan adalah Bupati Ipuk Fiestiandani pukul 09.00 WIB. Paslon kedua, Ali Makki dan Ali Ruci, pukul 12.00 WIB. Namun, Anang menekankan bahwa jadwal ini masih dapat berubah.

Dua Paslon Dikabarkan Mendaftar  di KPU Banyuwangi
Sosialisasi pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi di KPU setempat.

Banyuwangi, HB.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi akan membuka pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27-29 Agustus 2024. Menjelang pembukaan, dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati diperkirakan akan mendaftar.

Informasi ini disampaikan Komisioner Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyuwangi, Anang Lukman Afandi, dalam kegiatan media gathering dan sosialisasi pendaftaran Pilkada Serentak 2024 di aula KPU setempat, Senin (26/08/2024).

"Berdasarkan konfirmasi dari Liaison Officer (LO) Partai Politik melalui WhatsApp, dua paslon diperkirakan akan hadir dalam masa pendaftaran besok," ujar Anang.

Kedua paslon dijadwalkan mendaftar pada Rabu (28/08/2024). Paslon pertama, yang dikabarkan adalah Bupati Ipuk Fiestiandani pukul 09.00 WIB. Paslon kedua, Ali Makki dan Ali Ruci, pukul 12.00 WIB. Namun, Anang menekankan bahwa jadwal ini masih dapat berubah.

Ipuk Fiestiandani telah mendapatkan rekomendasi dari berbagai partai politik, termasuk PDIP, Gerindra, Demokrat, Nasdem, Golkar, PPP, PKS, dan PAN. Ia dikabarkan akan berpasangan dengan Mujiono, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Banyuwangi.

Sementara itu, berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), PKB yang memiliki 167 ribu suara, terbanyak kedua di Banyuwangi setelah PDIP, berpotensi mengusung calon bupati dan wakil bupati secara mandiri. Syarat minimal untuk mengusung calon kini hanya 6,5 persen dari total suara sah hasil pemilihan legislatif 2024.

Artinya, di Banyuwangi hanya butuh 63 ribuan suara. mengingat jumlah DPT Pemilu 2024 adalah 1.341.678, maka presentasenya 6,5 persen dikalikan dengan jumlah perolehan suara sah dari seluruh partai politik yaitu 979.960 hasilnya 63.698.

Kendati demikian, hingga kini PKB belum secara gamblang memberikan dukungan kepada paslon manapun, meski surat rekomendasi PKB untuk pasangan H. Moh Ali Makki Zaini dan Ali Ruchi telah beredar luas di media sosial, namun Ketua DPC PKB Banyuwangi, KH. Abdul Malik Syafaat, membantah keabsahan surat tersebut. (guh/diy)