Forkopimka Taman Genjot Razia Masker

Sebagai upaya keras menuju zona kuning dalam kasus penyebaran Covid-19, Pemkab Sidoarjo menggelar operasi ke sejumlah tempat-tempat keramaian.

Forkopimka Taman Genjot Razia Masker
Petugas gabungan merazia sebuah warung kopi.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Sebagai upaya keras menuju zona kuning dalam kasus penyebaran Covid-19, Pemkab Sidoarjo menggelar operasi ke sejumlah tempat-tempat keramaian. Terutama warung kopi dan jalan raya.  Kali ini giliran Forkopimka Taman menggelar razia Yustisi terkait penerapan protokol kesehatan.

"Giat kali ini, kami bersama-sama TNI dan Satpol PP Kecamatan Taman melakukan razia penerapan protokol kesehatan sesuai Inpres No. 06 Tahun 2020," kata Kapolsek Taman Kompol Herry Setyo Susanto, Rabu (21/10).

Usai menggelar apel di halaman Mapolsek Taman, petugas gabungan langsung menuju ke beberapa warung kopi di kawasan Bebekan, Sepanjang, Kecamatan Taman. Setelah itu, petugas menggelar operasi di Jalan Raya Wonocolo, Ketegan, Bebekan dan Kalijaten.

"Ada 56 orang yang kita sanksi. 5 orang dikenakan sangsi tipiring, 1 orang dikenakan sangsi sosial dan 50 orang dikenakan sanksi teguran," ucapnya.

Selain menggelar operasi, pihaknya juga mengimbau kepada pemilik warung agar menyediakan tempat cuci tangan. Begitu juga kepada pengunjung maupun para pengguna jalan agar memakai masker.  "Meski ada yang ditindak, kita juga terus melakukan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Herry.(cat/rd)