Ikut Rapid Test, 44 Anggota DPRD Kota Malang Non-Reaktif, Berikut Pernyataan Ketua Dewan

Hasilnya menggembirakan, hampir seluruh anggota dewan non-raaktif, hanya 1 yang tidak mengikuti rapid test.

Ikut Rapid Test, 44 Anggota DPRD Kota Malang Non-Reaktif, Berikut Pernyataan Ketua Dewan
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Achmad Wanedi ketika diambil darahnya sewaktu rapid test di lantai dua gedung DPRD Kota Malang, Rabu (10/06). Foto : Iwan Irawan/HARIAN BANGSA.

MALANG,  HARIANBANGSA.net - Sebanyak 44 anggota DPRD Kota Malang dan 39 ASN lingkungan DPRD dan 31 tenaga TPOK mengikuti rapid test  di lantai dua gedung DPRD Kota Malang, Rabu (10/06). Hasilnya, hampir seluruh anggota dewan non raaktif, hanya 1 yang tidak tidak mengikuti rapid test karena sedang berduka..

“iya benar, 44 anggota dewan yang mengikuti rapid test hasilnya non reaktif. Sementara satu orang tidak hadir untuk mengikuti rapid test karena sedang berduka. Ada keluarga yang meinggal. Insya Allah akan menyusul ikut rapid test,”ujar  Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.

Sedangkan, hasil dari 39 ASN lingkungan DPRD dan 31 tenaga TPOK hasil keseluruhan belum keluar. Made menjelaskan,  pada awal wabah covid-19,  DPRD Kota Malang ditawari untuk rapid test. Akan tetapi hal itu langsung ditolak, dan masyarakat harus didahulukan pemeriksaaannya.

"Baru setelah ada pemeriksaan dialamatkan ke ASN se-Kota Malang, DPRD Kota Malang berkenan menerimanya," terang  Made.

Made menambahkan, rapid test ini bisa difungsikan untuk keperluan surat perjalanan selama tujuh hari pasca pemeriksaannya.  Anggota dewan yang membutuhkan bisa langsung untuk meminta hasilnya.

Hal senada disampaikan Fuad Rahman dari F-PKS. Sebetulnya dia menghendaki adanya rapid test secara massal.  Tujuannya untuk mengetahui secara pasti kondisi dan peta sebaran covid berada.

"Pengusaha bisa membantu lewat CSR-nya untuk pembiayaan alat rapid test massal.  Rapid test ini sifatnya sementara.  Masyarakat mesti terus menjaga pola hidup dan kebersihannya. Protokol kesehatan mesti dijalankan dengan tertib dan disiplin," tandas dia.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Achmad Wanedi menuturkan, baru kali ini mengikuti rapid test. Tentunya sangat penting bagi semua anggota DPRD. Mengingat, semua anggota DPRD senantiasa bersinggungan dengan pelayan publik.

"Sebagai wakil rakyat, pastinya banyak menemui masyarakat. Untuk itu, penting sekali dilakukan rapid test. Termasuk tertib serta disiplin menjaga kesehatan di masa covid seperti ini," tutur dia.

Juru bicara Satgas Covid-19 dr Husnul Muarif menegaskan, pemeriksaan disasar kali ini adalah anggota DPRD Kota Malang. Hasil pastinya pemeriksaan menjadi kewenangan Ketua DPRD. Manakala ada yang reaktif  diarahkan untuk isolasi mandiri selama tujuh hari. "Berikutnya kita periksa ulang, seandainya masih reaktif ya dilanjutkan swab," pungkasnya. (iwa/thu/ns)