Imigrasi Surabaya Launching Lentera Keimigrasian

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya me-launching layanan edukasi dan Literasi Peraturan Keimigrasian (Lentera Keimigrasian) di ruang pelayanan izin tinggal orang asing.

Imigrasi Surabaya Launching Lentera Keimigrasian
Dirjen imigrasi saat me-launching inovasi layanan Lentera Keimigrasian, Kamis (20/7).

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya me-launching layanan edukasi dan Literasi Peraturan Keimigrasian (Lentera Keimigrasian) di ruang pelayanan izin tinggal orang asing, lantai 2 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Jalan Raya Juanda Sedati, Sidoarjo,, Kamis (20/7).

Launching inovasi pelayanan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim didampingi Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Imam Jauhari, Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Chicco A Muttaqin.

Chicco menyatakan, fokus inovasi pelayanan ini terkait pengawasan administrasi keimigrasian. "Layanan ini merupakan respon Kantor Imigrasi Surabaya khususnya bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dalam melihat kebutuhan pengawasan orang asing terkait kegiatan dan keberadaannya," jelasnya.

Dengan nama Lentera yang memiliki arti pelita atau penerang, layanan ini diharapkan mampu memberi edukasi kepada penjamin dan atau orang asing terkait peraturan dan kebijakan keimigrasian. Serta menciptakan pola baru dalam pengawasan keimigrasian yang lebih berwibawa.

Chicco menjelaskan, Lentera Keimigrasian dilatarbelakangi beberapa kendala pelaksanaan fungsi pengawasan orang asing di wilayah Surabaya. Kendala itu, yakni luasnya wilayah kerja Kantor Imigrasi Surabaya, keterbatasan jumlah SDM Inteldakim dan potensi pelanggaran keimigrasian oleh orang asing maupun penjamin akibat ketidaktahuan hukum Keimigrasian Indonesia.

Melalui Lentera Keimigrasian, diharapkan bakal memudahkan Imigrasi Surabaya melakukan pengawasan orang asing. Sedangkan outputnya, mampu menciptakan komunikasi yang baik antara Imigrasi Surabaya, orang asing, dan juga penjamin sehingga tingkat pelanggaran hukum keimigrasian berkurang.

"Pelanggaran orang asing di bidang keimigrasian yang rendah dapat menjadi tolak ukur stabilitas keberhasilan Kantor Imigrasi menjaga iklim investasi," pungkas Chicco.

Sementara itu, Dirjen Imigrasi Silmy Karim memberikan apresiasi terhadap layanan inovasi yang digagas oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya. "Ini patut diapresiasi, dimana-mana saya lakukan agar semangat dan meningkatkan pelayanan demi Indonesia," kata Silmy Karim.(sta/rd)