Jamaah Masjid Diharapkan Terapkan Prokes Saat Ibadah

Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoro mengatakan, pihaknya bersama anggota memberikan imbauan prokes penggunaan masker dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru di masjid Baitussalam .

Jamaah Masjid Diharapkan Terapkan Prokes Saat Ibadah
Himbauan kepada jamaah masjid agar mematuhi Prokes covid-19.

Lumajang, HB.net - Pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) di tempat ibadah masih dilakukan di Lumajang. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seperti halnya di Kecamatan Senduro, para jamaah masjid dihimbau untuk menerapkan prokes saat beribadah.

Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoro mengatakan, pihaknya bersama anggota memberikan imbauan prokes penggunaan masker dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru di masjid Baitussalam yang berada di jalan raya Desa Senduro Kecamatan Senduro. Selain itu juga melaksanakan pengamanan kepada masyarakat berupa rasa aman dan nyaman pada saat pelaksanaan ibadah salat.

"Personel Polsek Senduro secara santun dan simpatik menyarankan dan menghimbau para jemaah agar tidak lupa menggunakan masker dan jaga jarak pada saat melaksanakan sholat Jum’at, dan di samping itu Juga di bagikan masker kepada jamaah yang tidak membawa masker," katanya.

Ia menjelaskan, kegiatan pengamanan ibadah salat Jumat dilakukan dengan tujuan berikan rasa aman dari gangguan Kamtibmas seperti pencurian pada saat jemaah sedang melaksanakan ibadah. Selain itu, juga mengajak para jamaah untuk menerapkan 5 M seperti, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari kerumunan, kurangi Mobilitas dan Menjaga Jarak. Selain itu juga membagikan masker gratis. "5 M harus diterapkan dan jangan lupa untuk mengikuti vaksinasi yang belum," terangnya.

Selain melakukan imbauan, anggota juga melakukan operasi yustisi di wilayah Desa Burno, Kecamatan Senduro. Dalam operasi yustisi sedikitnya belasan pengendara tidak memakai masker juga di himbau untuk memakai masker serta Personie Polsek juga membagikan masker gratis.

Joko Wintoto menjelaskan, dengan adanya himbauan penerapan PPKM level 2, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus Covid-19. "Diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker," ungkapnya.

Selebihnya, perwira polisi berpangkat balok kuning tiga itu menegaskan, jika pihaknya bersama-sama dengan stakeholder terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus Covid-19.“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah,” pungkasnya. (ron/diy)