Keroyok Warga, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Dua pemuda terpaksa diamankan anggota Polsek Jombang Kota. Mereka melakukan pengeroyokan terhadap Dony Pradana Firmansyah (21), warga Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

Keroyok Warga, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Kedua pelaku saat berada di Mapolsek Jombang Kota. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Dua pemuda terpaksa diamankan anggota Polsek Jombang Kota. Mereka melakukan pengeroyokan terhadap Dony Pradana Firmansyah (21), warga Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

Kedua pemuda tersebut diketahui bernama Arjun Aldo Firmansyah (21) dan Edi Sri Widura (29). Mereka berasal dari Dusun Butuh RT 003 RW 002 Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/5), sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban sedang berboncengan bersama temannya dari Jombang Kuliner di Jalan dr Soetomo. Korban,berniat pulang menuju ke rumah.

Sesampainya di jembatan, tepatnya di samping SMK Dwija Bhakti, tiba-tiba dari arah Selatan ke Utara dihentikan oleh 3 orang laki-laki yang tidak dikenal. Mereka mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih.

"Dari situ terjadi cekcok mulut dan terjadilah aksi pengeroyokan yang dilakukan dua pelaku," ujar Kapolsek Jombang Kota AKP Bambang Setyobudi, Rabu (18/5).

Aksi pengeroyokan tersebut kemudian dilerai oleh warga di sekitar lokasi kejadian. Pelaku akhirnya pergi ke arah Utata meninggalkan korban.  Selang 10 menit, pelaku kembali lagi menantang korban, namun tak dihiraukan. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Pada Senin (16/5), sekira pukul 23.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di depan Alfamart Perum Citra Raya, Desa Pandanwangi," terang Bambang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet (mengeluarkan darah) dan lebam pada bagian wajahnya, serata tangan kiri luka lecet. "Pelaku melanggar pasal 170 ayat (1), ayat (2) ke 1e KUHP," pungkas Bambang.(aan/rd)