KPU Minta Bantuan APD ke Pemkab

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo bakal melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap dukungan calon perseorangan (caper).

KPU Minta Bantuan APD ke Pemkab
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak menjelaskan tahapan Pilbup 2020, di Kantor Bakesbangpol, Selasa (23/6).

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo bakal melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap dukungan calon perseorangan (caper). Verfak berkas dukungan caper ini, dijadwalkan 24 Juni hingga 12 Juli 2020.

Verfak ini tentu harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di sisi lain, anggaran protokol kesehatan dari APBN untuk KPU Sidoarjo proses dan mekanisme penggunaannya masih butuh waktu.

"Maka besok kita komunikasi dengan pemkab, kita tidak minta (bantuan) uang, namun barang saja," cetus Ketua KPU Sidoarjo M Iskak kepada wartawan usai Sosialisasi Tahapan Pilbup 2020, di Kantor Bakesbangpol Sidoarjo, Selasa (23/6).

Untuk kebutuhan APD dalam pelaksanaan pilbup, KPU Sidoarjo telah mengusulkan anggaran APBN sebesar Rp 24 miliar ke pusat. Dan pengajuan itu dipenuhi Rp 30 miliar. Namun anggaran itu belum bisa digunakan karena menunggu mekanisme penggunaannya. "Sehingga kemungkinan belum bisa untuk verfak," tandas Iskak.

Dalam tahapan verfak berkas dukungan Caper ini, KPU setidaknya membutuhkan minimal empat jenis APD untuk mencegah penularan Covid-19, mulai dari masker, sarung tangan, pelindung wajah, dan hand sanitizer. Juga alat pengukur suhu tubuh.

Kebutuhan APD ini untuk para petugas penyelenggara pemilu yang terlibat proses melakukan verfak berkas dukungan caper. Mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa-kelurahan. Sesuai tahapan, pencocokan berkas dukungan ini dilaksanakan mulai 24 Juni hari ini.

Sementara itu, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo, M Ainur Rahman mengatakan, jika aturan membolehkan pihaknya bakal memfasilitasi permintaan KPU terkait APD tersebut. "Sebatas kita memfasilitasi itu boleh, ya kita fasilitasi. Prinsipnya jangan sampai ada dobel anggaran," cetusnya.

Kata Ainur, mekanisme pemberian bantuan tersebut, bisa melalui hibah dan pinjam pakai. Untuk kebutuhan masker misalnya, tentu dihibahkan karena tidak mungkin jika pinjam pakai. Nantinya, Gugus Tugas Covid-19 yang akan menyalurkan bantuan selama KPU Sidoarjo belum bisa menyediakan peralatan protkes yang dibutuhkan.(sta/rd)