Masuk PPKM Level 2, Tuban Buka Pelayanan Pendaftaran Haji

Pembukaan pelayanan pendaftaran haji ini setelah Kemenag Tuban berkonsultasi dengan Bidang Haji Kanwil Kemenag Jatim.

Masuk PPKM Level 2, Tuban Buka Pelayanan Pendaftaran Haji
Hj Umi Kulsum

Tuban, HB.net - Kabar baik buat masyarakat muslim di Kabupaten Tuban, pasalnya kemenag sudah membuka pelayanan pendaftaran haji. Terhitung pembukaan pendaftaran haji tersebut sudah mulai Senin (30/8) kemarin.

"Sejak Tuban menerapkan PPKM Level 2, mulai kemarin kami telah membuka kembali pendaftaran haji seiring telah dibukanya kembali Siskohat dari pusat," kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Hj Umi Kulsum saat ditemui, Selasa (31/8).

Pembukaan pelayanan pendaftaran haji ini setelah Kemenag Tuban berkonsultasi dengan Bidang Haji Kanwil Kemenag Jatim. Namun, untuk pendaftaran dibatasi hanya 20 orang perhari dengan dengan pertimbangan kantor layanan haji cukup luas.

"Setelah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jatim di sampaikan agar segera melayani pendaftaran sesuai kondisi daerah," pungkas Umi Kulsum.

Ketua Fatayat NU Tuban ini menambahkan, keputusan membuka kembali layanan pendaftaran haji ini juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Tertuang pada nomor 38 tahun 2021 tentang tentang pemberlakuan PPKM level 4, 3 dan 2 di pulau Jawa dan Bali.

"Dalam Imendagri tertanggal 30 Agustus tersebut, kabupaten Tuban masuk di level 2, sehingga memungkinkan pendaftaran haji di buka kembali," imbuhnya.

Meski Tuban masuk level 2 dan pelayanan sudah dibuka, namun kemenag tetap berpesan pendaftaran harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, calon pendaftar harus menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M 1D. Diantaranya, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan jangan lupa tetep berdoa untuk keselamatan bangsa.

"Yang boleh masuk ruangan hanya pendaftar. Sedangkan, bagi pengantar harus menunggu di luar gedung," papar Umi sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menutup pelayanan pendaftaran haji karena pemberlakukan PPKM Darurat. Sedangkan, kini jumlah pendaftar haji per 30 Agustus ada 38.554, dengan masa tunggu 34 tahun.(wan/ns)