Memprihatinkan, Pemkot Malang Miliki Aset 8.188 Bidang, Baru 12 Persen Disertifikatkan

Hal itu terungkap saat rapat kerja antara Komisi B DPRD Kota Malang dengan BPN Kota Malang, beberapa waktu lalu.

Memprihatinkan, Pemkot Malang Miliki Aset 8.188 Bidang, Baru 12 Persen Disertifikatkan
Komisi B DPRD Kota Malang saat raker bersama BPN Kota Malang.

MALANG, HARIANBANGSA.net - Pemerontah Kota Malang memiliki aset sebanyak 8.188 bidang tanah dan bangunan yang tersebar diberbagai tempat. Dari jumlah itu, baru 12 persen, 987 bidang disertifikatkan.

Hal itu terungkap saat rapat kerja antara Komisi B DPRD Kota Malang dengan BPN Kota Malang, beberapa waktu lalu. Ketua Komisi B, Trio Agus Purwono menjelaskan, jumlah data itu diberikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang.

Sedangkan informasi dari BPN, tahun 1960 hingga 2018, baru 911 bidang yang didaftarkan ke BPN. Kemudian,  tahun 2019, 76 bidang yang terbagi dua pengajuan, 55 bidang lewat PTSL, dan 21 bidang lagi ikut reguler.

“Tahun 2020, kembali mendaftarkan 429 bidang dan belum jadi sertifikatnya. Padahal BPN tidak pernah membatasi, justru memprioritaskan, dengan catatan selama berkas dan dokumennya serta persyaratannya lengkap,"urai Trio Agus Purwono.

Lebih parahnya lagi, ada pihak swasta yang bertukar guling dengan Pemkot. Anehnya, Pemkot tidak mengetahuinya. Hal itu terungkap, setelah ada pengurusan surat tanah tukar guling ke BPN. Komisi B merekomendasikan kepada BKAD Kota Malang beberapa point. Di antaranya, perlu membuat perencanaan dengan jadwal waktu secara jelas dan terukur.

"Tujuannya tidak lain mendaftarkan aset milik Pemkot Malang bisa 100 persen tersertifikatkan. Mengingat masih 88 % atau sekitar 7,201 bidang belum bersertifikat,"tegasnya.

Terpisah, Kabid Pemanfaatan Aset Daerah BKAD Kota Malang, Suparno meluruskan, data tersertifikatkan ada 912 bidang, bukan 987 bidang karena SMA atau SMK sudah ditarik ke Jawa Timur. Selanjutnya, berkas pengajuan sertifikat lewat PTSL hanya 5 bidang yang selesai, lewat reguler 14 bidang.

"Melalui program PTSL tahun 2020 ini, target yang diselesaikan BPN ada 100 bidang milik Pemkot. Terkait pengajuan 400 sekian bidang di tahun 2020, kami pastikan belum kelar,"tutur Suparno.Mengenai tukar guling Pemkot Malang pasti mengetahui. Dia mengakui aset yang belum tersertifikatkan memiliki beberapa kendala. (iwa/thu/ns)