Mendes PDTT Serahkan Bantuan ke BUMDesma, Khofifah Berharap Tunjang Produktivitas

"Motor ini untuk operasional. Printernya untuk manajemennya, dan itu atas saran dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ujarnya.

Mendes PDTT Serahkan Bantuan ke BUMDesma, Khofifah Berharap Tunjang Produktivitas

SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Untuk menunjang operasional Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), memberikan bantuan Sepeda motor dan printer. Secara simbolis, bantuan itu diserahkan secara langsung oleh Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, kepada sejumlah penerima di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (28/12/2020).

"Motor ini untuk operasional. Printernya untuk manajemennya, dan itu atas saran dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ujarnya.

Halim Iskandar mengungkapkan, anggaran yang digunakan ini adalah dana untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dananya diberikan kepada BUMDesma, kemudian dibelanjakan sendiri sesuai dengan kebutuhan.

"Hibahnya berupa uang. Kemudian ada pertambahan nilai, sehingga duit (uang) 24 juta itu bisa beli motor lebih bagus, karena memang bentuknya hibah duit (uang)," kata dia.

Sementara itu, di Jatim yang sudah berdiri sebanyak 147 BUMDesma dari 500 yang ada. Dijelaskan Halim Iskandar, sebelumnya dana untuk warga masyarakat miskin, dikelola oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) di Kecamatan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap, bantuan dapat memacu produktivitas kinerja BUMDesma agar lebih berkualitas. Gubernur menjelaskan, hingga akhir program di Jatim terdapat 522 UPK dengan mengelola dana bergulir lebih dari Rp1,6 triliun dan sampai saat ini masih tetap dikelola dengan baik.

Sebanyak 522 UPK tersebut tersebar di 522 kecamatan di 29 kabupaten, dan memberikan manfaat kepada 72.582 kelompok masyarakat.

Dari 522 UPK tersebut, 147 UPK di antaranya bertransformasi menjadi BUMDesma yang mengelola aset dana bergulir saat awal 2015 sebesar Rp475,5 miliar dan berkembang menjadi Rp593,6 miliar pada 2019.

"Artinya, dengan bertransformasi menjadi BUMDesma akan menjamin berkembangnya dana bergulir sekaligus ada kepastian hukum dari sisi kelembagaan," kata dia.

Jatim dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dana bergulir eks-PNPM MPd mengikuti arah kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bahwa pengaturan pascaprogram tersebut dan pelestarian hasil-hasilnya harus ditata serta dipastikan kepemilikan asetnya berdasarkan pengaturan Undang-Undang Desa.

Di Jawa Timur telah terbentuk pula 6.080 Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dengan beragam unit usaha, seperti usaha simpan pinjam sejumlah 4.148 unit, dengan total modal kerja yang dikelola sebesar Rp193,8 miliar, dan telah memberikan kontribusi Pendapatan Asli Desa sebesar Rp8,2 miliar. (dev/ns)