Pelaku Cabul akan Diperiksa Kejiwaannya

Penangkapan terhadap Bernardo Maramis (55) dilanjutkan dengan pemeriksan kejiwaannya.

Pelaku Cabul akan Diperiksa Kejiwaannya
Pelaku yang ditampilkan dalam pers rilis di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Penangkapan terhadap Bernardo Maramis (55) dilanjutkan dengan pemeriksan kejiwaannya. Warga Jalan Ketabang Kali, Surabaya yang tinggal di Jalan Babatan Pantai Utara IX ini ditankap Polres Tanjung Perak karena diduga berbuat tak senonoh kepada seorang balita perempuan.

Dari hasil pemeriksaan diduga pelaku mempunyai kelainan jiwa. Nantinya pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan memeriksa kejiwaan pelaku. “Terkait pelaku mempunyai ganguan kejiwaan, nanti akan kita lakukan peneriksaan kejiwaan ke lembaga tertentu,” kata Kapolres Tanjung Perak AKBP Herlina.

Sebelumnya Bernardo Maramis yang bisa dikatakan sebagai predator anak anak, berprofesi driver ojek online (Ojol). Dia juga sebagai pengiring musik rumah ibadah, mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.

AKBP Herlina bersama Kanit Jatanras Ipda Mustofa memberikan keterangan bahwa membenarkan pelaku telah berbuat cabul kepada korban AR (4) warga Jalan Wonosari Lor KB, Surabaya.

Selama melakukan aksi pencabulan alias pelecehan, BM mengeluarkan alat kelaminya di depan AR dan dipaksa untuk memegangnya hingga klimaks. “Benar pelaku telah memaksa korban untuk memegang kelaminnya, dan mengaku bernapfu melihat anak perempuan tersebut,” ujar Herlina, Kamis (30/11).

Sebelumnya diberitakan bahwa penangkapan pelaku bermula dari video viral yang direkam oleh HP tetangga korban. Video tersebut direkam oleh Adnan (25) warga Wonosari Lor KB.I (tetangga korban) bermula dari kecurigaannya saat melihat pelaku mondar mandir di kampung rumah korban. Setelah dipastikan ada aksi yang tidak senonoh, kemudian Adnan memvideonya,

“Setelah memvideo saksi utama melakukan pengejaran kepeda pelaku. Namun pelaku berhasil lolos. Saksi utama berhasil mengingat nopol kendaraan yang dibawa pelaku. Itulah keberhasilan penangkapan kami berdasarkan nopol,” jelas Mustofa.

Status rumah tangga pelaku masih mempunyai istri dan masih tinggal bersama. “Jadi pengakuan tersangka bahwa dia lebih bernafsu melihat anak kecil dibandingkan istrinya. Selain itu, pelaku mengaku kerap melakukan hal nyeleneh terhadap beberapa korban. Namun orang tua korban lain enggan melaporkan karena malu,” tambah Mustofa.(yan/rd)