Pemkab Gresik Tangkal Hoax, Bentuk Komite Komunikasi Digital

Kepala Diskominfo Ninik Asrukin mengatakan, pembentukan KKD ini sebagai tindaklanjut KKD yang telah dibentuk Pemprov Jatim 23 Juni lalu sebagai bentuk kesigapan Pemprov Jatim menyikapi maraknya berita hoax (bohong).

Pemkab Gresik Tangkal Hoax, Bentuk Komite Komunikasi Digital
Dari kiri-Kadiskominfo Ninik Asrukin, Wakil Ketua Komisi III Eddy Santoso, dan Anggota Mustajab saat menjadi nara sumber FGD.

Gresik, HB.net - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Gresik menggelar focus group discussion (FGD) membahas pembentukan Komite Komunikasi Digital (KKD), di ruang Retno Suwari, Kantor Bupati Gresik, Kamis (22/09/2022).

Kepala Diskominfo Ninik Asrukin mengatakan, pembentukan KKD ini sebagai tindaklanjut KKD yang telah dibentuk Pemprov Jatim 23 Juni lalu sebagai bentuk kesigapan Pemprov Jatim menyikapi maraknya berita hoax (bohong).

"FGD ini untuk sharing, minta masukan stake holder dalam menyusun draft  KKD tahun 2022-2024 Kabupaten Gresik," ucapnya. Pembentukan KKD saat ini  dalam tahap sosialisasi.

Kegiatan ini melibatkan pihak Polres Gresik, organisasi wartawan seperti Komunitas Wartawan Gresik (KWG), Bagian  Prokopim, Bagian Humas DPRD Gresik, Perguruan Tinggi (PT), Kemendepag, Kodim 0817, Kejaksaan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pembentukan KKD  salah satunya untuk menyampaikan program-program pemerintah, mencegah informasi (berita) bohong (hoax), dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia di era digital.

"Saat ini pengguna internet sangat banyak. Dari jumlah penduduk Indonesia sekitar 265 juta jiwa, 200 juta pengguna internet. Rata-rata masyarakat 9 jam memakai internet dalam sehari," beber mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip ini.

Anggota Komisi III, Mustajab, menyatakan, tingginya masyarakat Indonesia yang menggunakan internet, media digital, ternyata banyak disalah gunakan pihak-pihak tak bertanggungjawab. Banyak berkembang informasi, berita bohong di masyarakat. Sementara masih banyak masyarakat yang belum faham mana informasi yang benar dan bisa dikonsumsi dan mana yang hoax.

"Makanya, perlu adanya proteksi. KKD ini adalah wadah tepat  untuk memproteksi itu," katanya. Saat ini jumlah pengguna aktif media sosial (medsos) di Indonesia mencapai 191 juta terhitung pada Januari 2022. "Jumlah ini naik 12,35 persen dari tahun sebelumnya," bebernya.

Wakil Ketua Komisi III, Eddy Santoso, menyampaikan, KKD harus melakukan sinergitas dan bersama-sama menjaga agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang akurat, berkualitas dan edukatif.

Ia mengaku sangat mendukung pembentukan KKD. Karena itu, DPRD yang memiliki tugas dan fungsi anggaran, siap memback up anggaran untuk KKD.

Kasi Humas Polres Gresik, Ipda Mustofa, mewakili Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis  menambahkan, pembentukan KKD dimaksudkan untuk menghadirkan ruang digital yang sehat bagi masyarakat.  "Saat ini ada jarak yang cukup lebar antara akses digital masyarakat yang tinggi di satu sisi. Namun sisi lain literasi digital," ungkapnya. (hud/diy)